KPK Benarkan Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta terkait Formula-e
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah meminta keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Permintaan keterangan terhadap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki oleh KPK.
"Info yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan oleh tim penyelidik terhadap yang bersangkutan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Namun, ia mengatakan lembaganya tidak dapat menyampaikan materi yang disampaikan terhadap Anggara, karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada tahap penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan materinya," kata Ali.
Sebelumnya, Anggara telah dimintai keterangan oleh KPK.
Ia menjelaskan soal proses perencanaan penyelenggaraan Formula E.
"Terkait Formula E, penyelenggaraan Formula E. Jadi, karena kami dari Fraksi PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata dia.
Baca juga: Politikus PSI Diperiksa KPK Terkait Formula-e
Ia juga mengaku membawa dokumen yang diminta oleh KPK. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih detail dokumen yang dibawanya itu.
"Bawa dokumen, dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak KPK tetapi saya tidak bisa menceritakan detailnya dokumen-dokumennya apa, tetapi secara keseluruhan terkait anggaran," ujar Anggara.
Sebelumnya pada 4 November 2021, KPK membenarkan sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik terkait penyelenggaraan Formula E.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali saat itu.
Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta. (Ant/OL-4)
Terkini Lainnya
Prakiraan Cuaca: Jakarta Diguyur Hujan hingga Jumat Siang 5 Juli 2024
Wi Ha Joon Akan Gelar Fan Meeting di Jakarta pada 28 September 2024
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
BToB Fancon di Jakarta 13 Juli 2024 Batal, Apa Alasannya?
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Formula E Mundur ke Tahun Depan, Jakpro: Tidak Ada Denda
Tokyo Jadi Tuan Rumah Formula E Maret 2024
Ketua DPRD DKI Bantah Jadi Panitia Formula E
Dipercaya Jadi Ketua OC Formula E, Sahroni Berterima Kasih pada Surya Paloh
Dukung Formula E, Bank Artha Graha Internasional Perkenalkan Agi sebagai Aplikasi Baru
Banyak Game Seru, Booth Produk Lokal Semarakkan Ajang Formula E
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap