Mulai Senin 143, MRT Berlakukan Kapasitas Penumpang 100 Persen
![Mulai Senin (14/3), MRT Berlakukan Kapasitas Penumpang 100 Persen](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/132418c93e20e316f7da46c6c2e5051f.jpg)
PT MRT Jakarta (Perseroda) melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam kereta serta akan memberlakukan kapasitas penumpang maksimal 100 persen mulai Senin (14/3).
Kebijakan ini, kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan resminya, Minggu (13/3), merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kebijakan ini juga berdasar Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.
"Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car (kereta) atau 516 orang per train set (rangkaian kereta)," katanya.
Adapun waktu operasional MRT yakni pukul 05.00-21.30 WIB berlaku pada Senin-Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap lima menit pada jam sibuk, yaitu 07.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, serta setiap 10 menit di luar jam sibuk. Pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00-21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit.
Pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara ketat, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun. (Ant/OL-15)
Terkini Lainnya
MRT Jakarta Terima Hibah Rp10 Miliar dari Amerika Serikat
Jatuhnya Besi Ke Jalur MRT Merupakan Pelanggaran Hukum Fasilitas Publik
Lama Waktu Pemberhentian Operasional MRT Belum Bisa Dipastikan
Besi Proyek Jatuh, Operasional MRT Jakarta Berhenti Sementara
Pecah Rekor, MRT Jakarta Angkut 163 Ribu Penumpang Saat Konser Coldplay
Jadi Objek Vital Nasional, MRT Jakarta Pastikan Keamanan Jelang Hajatan Politik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap