Nama Jalan di Jakarta Berubah, Polisi Pastikan KTP dan Dokumen Kendaraan Harus Diubah
POLRI menyoroti perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta. Perubahan itu dinilai juga harus disesuaikan dalam informasi alamat pada kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen kendaraan.
"Ketika ada kebijakan perubahan nama jalan, maka kita sangat berharap ada pergantian KTP dan atas perubahan itu maka pada dokumen kendaraan juga harus dilakukan perubahan," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairudin saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Menurut dia, untuk dokumen kendaraan itu hanya diubah pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK. Perubahan pada BPKB, karena yang berubah hanya nama alamat maka cukup diberikan catatan kepolisian yang menerangkan alamat berubah.
Baca juga: Disdukcapil DKI akan Buka Layanan Khusus akibat Perubahan Nama Jalan
"(Format catatan kepolisiannya), nama alamat dengan dasar apa (perubahan alamat itu)," ujar Taslim.
Dia mengatakan perubahan BPKB dapat dilakukan di unit layanan BPKB. Akan tetapi, perubahan pada STNK harus dilakukan penggantian material STNK dengan konsekuensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas material itu harus dibayarkan.
"(Perubahan) STNK dilakukan di Samsat tempat kendaraan tersebut terdaftar," ucap Taslim.
Taslim menerangkan dokumen kendaraan adalah dokumen negara pemberi legitimasi kepemilikan yang biasa disebut BPKB. Sedangkan, STNK adalah dokumen kendaraan dalam kategori pengoperasionalannya atau dengan kata lain untuk pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum kepemilikan kendaraan.
Hal itu dijamin oleh konstitusi sebagai mana tertuang dalam Pasal 28G ayat (1) dan 28H ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Oleh sebab itu harus ada hubungan hukum antara dokumen kendaraan, kendaraannya sendiri dan pemiliknya. Sehingga, data identitas kendaraan dan identitas kepemilikannya harus memiliki kesesuaian, itulah mengapa dalam pelayanannya ada syarat faktur kendaraan dan KTP asli pemiliknya," terang Taslim.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pergantian nama 22 jalan di Jakarta pada Senin (20/6). Kini, puluhan jalan tersebut diberikan nama tokoh-tokoh Betawi.
Pergantian nama menjadi nama tokoh Betawi tersebut dinilai sangat penting. Tujuan pergantian nama ini adalah sebagai penanda bagi generasi baru untuk mengenang perjuangan para tokoh lintas waktu tersebut.
Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi
- Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).
- Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).
- Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).
- Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).
- Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
- Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
- Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
- Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
- Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
- Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
- Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
- Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
- Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya).
- Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
- Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
- Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
- Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
- Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
- Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
- Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
- Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
- Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). (OL-1)
Terkini Lainnya
Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi
Pengamat: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
ASN dan Anggota TNI-Polri yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
Mabes Polri Pastikan Usut Pelaku Lain Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Dukcapil DKI Pastikan Penonaktifan NIK Tak Ganggu Pilkada
Pemerintah Jamin Hak Masyarakat yang Butuh Elpiji Subsidi
Warga Terdampak Penonaktfian KTP DKI Gratis Biaya Balik Nama Kendaraan
18.367 Warga Depok Ber-KTP Jakarta Diminta Segera Pegang KTP Depok
Penertiban NIK Cegah Duplikasi Data
Pemerintah bakal Integrasikan 27.000 Aplikasi Digital dalam Satu Portal
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap