visitaaponce.com

Pemerintah Jamin Hak Masyarakat yang Butuh Elpiji Subsidi

Pemerintah Jamin Hak Masyarakat yang Butuh Elpiji Subsidi
Pemilik pangkalan elpiji 3 kg (kanan) mencatat NIK KTP warga pembeli tabung gas subsidi(Dok. Pertamina Patra Niaga)

PEMBELIAN tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) di pangkalan/agen dengan membawa KTP dilakukan untuk kebutuhan pencatatan sekaligus memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

Per 1 Juni 2024, PT Pertamina Patra Niaga sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen elpiji sehingga pemerintah bisa mengetahui detail penyaluran kebutuhan tabung gas bersubsidi tersebut.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menuturkan kebijakan itu bukan untuk mempersulit, tapi menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan. "Sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi (barangkali) karena disparitas harga yang subsidi dan nonsubsidi ini cukup jauh. Apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” kata Mars Ega dalam keterangannya, Rabu (4/6).

Baca juga : Pengguna Elpiji 3 Kg Didata secara Digital untuk Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pembatasan pembelian elpiji 3 kg. Dengan adanya pencatatan pembelian tabung melon menggunakan KTP, diharapkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan elpji subsidi terjamin. “Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas kepada target masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan, yang sesuai peruntukannya ini diambil oleh masyarakat yang tidak berhak.”

Dengan pencatatan ini, terang dia, maka kebutuhan pengecer elpiji 3 kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail. Distribusi bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna. “Ini penting untuk trace agar kalau nanti ada indikasi penyalahgunaan di luar (pihak-pihak yang mengambil keuntungan tertentu) kita bisa melacak,” katanya.

Data-data tersebut juga bisa digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan subsidi. Diharapkan, subsidi elpiji dan BBM bisa semakin tepat sasaran. Ketika membeli elpiji 3 kg di pangkalan, masyarakat akan dicatat nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan akan diketahui kebutuhan dari masing-masing pembeli.

Baca juga : Mendag Sebut Pengawasan di SPPBE Cimahi Dilakukan Ketat

Uji coba pembelian membawa KTP sudah berjalan sejak 1 Januari 2024 dan pada 1 Juni 2024 ini sistemmnya diintegrasikan. Mars Ega mengaku masyarakat dan pangkalan sudah terinformasi mengenai pencatatan NIK untuk pembelian tabung tersebut.

Menurut Ega, selain transformasi subsidi elpiji 3kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas.

Untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung elpiji sesuai takaran, selama sepekan terakhir ini dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah.

Baca juga : Kebutuhan Lebaran, Pertamina Tambah 14,4 Juta Tabung Elpiji 3 Kg

Salah satunya dilakukan pada Sabtu (1/6) di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat. Pada kegiatan sidak tersebut turut hadir Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek kualitas tabung dan kesesuaian isi tabung elpiji 3kg saat dilakukan pengisian di beberapa titik SPBE dan SPPBE.
 
Mengenai sidak tersebut, sambung Mars Ega, hal itu sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan dan Pertamina selaku badan usaha untuk memberikan yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Syarief Hidayat Shofa dari pangkalan elpiji 3 kg (PT Budi Citra Perkasa) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengatakan sudah terbiasa mencatat NIK pembeli. Dengan sistem ini, pihaknya tidak perlu lagi menulis secara manual.

“Pertama kali waktu itu ada sosialisasi sistem MAP atau aplikasi berbasis website dari agen.  Sudah saya terapkan dan sekarang jadi terbiasa karena gampang. Dengan adanya sistem ini jadi lebih memudahkan saya dalam bekerja," ungkapnya. (Ant/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat