Penertiban NIK Cegah Duplikasi Data
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk selektif dalam menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) terkait dengan penerapan tertib administrasi bagi warga yang sudah tidak lagi berdomisili di Ibu Kota.
Pemprov DKI juga perlu berhati-hati agar tak menimbulkan kendala pendataan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada DKI mendatang. Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Syarifudin dan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua dalam kesempatan terpisah, kemarin.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia #detail/penertiban-nik-cegah-duplikasi-data
Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan
dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Terkini Lainnya
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Banyak Penerima KJP Gagal Lolos PPDB, Pemprov DKI Jangan Lepas Tangan
Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Pengamat : Kaji Ulang Tata Ruang Kawasan Rawan Kebakaran
Dukcapil DKI Pastikan Penonaktifan NIK Tak Ganggu Pilkada
Pemerintah Jamin Hak Masyarakat yang Butuh Elpiji Subsidi
Warga Terdampak Penonaktfian KTP DKI Gratis Biaya Balik Nama Kendaraan
18.367 Warga Depok Ber-KTP Jakarta Diminta Segera Pegang KTP Depok
Pemerintah bakal Integrasikan 27.000 Aplikasi Digital dalam Satu Portal
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap