visitaaponce.com

Warga Mengeluh, DPRD DKI Bakal Bikin Pansus Perubahan Nama Jalan

Warga Mengeluh, DPRD DKI Bakal Bikin Pansus Perubahan Nama Jalan
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

KOMISI A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti polemik perubahan nama di sejumlah jalan Ibu Kota. Banyaknya keluhan dari warga membuat Komisi A berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.

“Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” kata Mujiyono saat rapat evaluasi kinerja bersama SKPD mitra di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/7).

Baca juga: 50 Ribu Warga Pemilik KTP Terdampak Perubahan Nama Jalan di DKI

Selain itu, Anggota Komisi A Gembong Warsono mendukung pembentukan Pansus tersebut. 

Menurutnya, kebijakan yang berdampak banyak pada dokumen warga telah merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil).

“Kita harus cari tahu dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo nggak pansus nggak tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan, Dukcapil secara proaktif telah melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.

Ia merinci sejauh ini Dinas Dukcapil telah menyesuaikan KTP sebanyak 2.353 atau 80,89% dan KK sebanyak 1.309 atau 96,39%. 

Meski demikian, hal tersebut juga masih ditolak masyarakat, di antaranya adalah di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dan Bambu Apus, Jakarta Timur.

“Jadi saat ini untuk perubahan nama jalan yang melakukan penolakan berdasarkan data kami di Tanah Tinggi menyisakan 25 KTP dan di Jalan Bambu Apus Raya atau Jalan Mpok Nori itu berdasarkan data kami ini ada 680. Ada 750 KTP, namun yang sudah dibagikan hanya 74, jadi angkanya di 11, 73%,” tandasnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat