visitaaponce.com

LPSK Terbuka jika Lesti Kejora Ajukan Perlindungan

LPSK Terbuka jika Lesti Kejora Ajukan Perlindungan
WAKIL Ketua Lembaga Pengembangan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi(Dok.MI)

WAKIL Ketua Lembaga Pengembangan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan pihaknya terbuka jika penyanyi dangdut Lesti Kejora meminta perlindungan sebagai korban. Diketahui, Lesti melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Edwin mengatakan Lesti Kejora bisa mendapatkan perlindungan jika memenuhi persyaratan. "Terbuka saja untuk menerima permohonan (Lesti) itu. Kalau memang sesuai persyaratan, memenuhi persyaratan perundang-undangan ya kita akan putuskan," kata Edwin, ketika dihubungi, Sabtu (8/10).

Edwin menjelaskan pihaknya sering menerima kasus KDRT. Ia berpesan setiap orang yang menjadi korban KDRT dapat mengambil sikap untuk berpisah atau tetap bertahan dengan pelaku.

Namun, ia menyadari untuk mengambil keputusan tersebut tidak mudah bagi korban. Pasalnya, banyak faktor yang menjadi pertimbangan, seperti keutuhan keluarga.

Baca juga: Jokowi Habiskan Waktu 2 Jam Bersama Megawati di Batu Tulis

"Tapi kadang kala juga endingnya tidak begitu bagus, ga begitu maksimal, karena adakalanya korban kemudian memilih atau kembali kepada pelaku," katanya.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Lesti disebut mengalami trauma dan takut bertemu Rizky setelah mengalami kekerasan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Lesti saat ini berada di tempat tertentu dan dalam pengawasan ketat keluarga besarnya.

"Hingga saat ini saudari Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali saudara Muhammad Rizky. Sehingga berada di tempat tertentu yang dalam pengawasan keluarga besarnya," katanya.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat