visitaaponce.com

Polda Metro Jaya akan Tahan Irjen Teddy Minahasa

Polda Metro Jaya akan Tahan Irjen Teddy Minahasa
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

IRJEN Teddy Minahasa akan ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah selesai pemeriksaan dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

"Betul. Hari ini untuk proses penyidikannya khusus fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media pada Senin (24/10).

"Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan," imbuhnya.

Dedi mengatakan penahanan oleh Polda Metro Jaya tersebut merupakan pengalihan dimana sebelumnya Irjen Teddy di tahan di Tempat Khusus (Patsus) Provos Mabes Polri ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Dilanjutkan Tahun Depan

"Pengalihan ya, dari Patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," pungkas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Irjen Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10).

"Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda No. 2, Kemayoran, Jakpus, Jumat (14/10) lalu. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat