visitaaponce.com

Aparat Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Mal Grand Indonesia

Aparat Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Mal Grand Indonesia
Ilustrasi parkir liar(ANTARA FOTO/Fauzan)

SUKU Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan terus melakukan penertiban parkir liar yang merajalela di kawasan sekitar pusat perbelanjaan Grand Indonesia.

Kepala Sudinhub Jakpus Muhamad Wildan Anwar mengatakan penertiban itu dilakukan bersama aparat gabungan yakni TNI, Polri, dan Satpol PP DKI Jakarta.

"Untuk penertiban parkir liar di kawasan GI atau kita kawasan resminya itu Jalan Kebon Kacang Raya ya di belakangnya, kami Tim Sudin Jakpus bersama Satpol PP kecamatan, kelurahan, UP Parkir juga bersama TNI, Polri, kita tim gabungan melakukan penertiban secara persuasif tegas," kata Wildan saat dihubungi, Selasa (13/12).

Ia mengatakan aparat tak serta merta mengamankan kendaraan bermotor yang kedapatan parkir liar di lokasi. Namun, petugas akan menunggu selama kurang lebih 15 menit untuk memberikan kesempatan pada pengendara memindahkan kendaraannya ke parkir resmi.

Jika dalam waktu tersebut kendaraan tak kunjung diambil pemiliknya, petugas akan menarik kendaraan tersebut. Untuk kendaraan roda empat, Wildan menegaskan, petugas tak segan melakukan penderekan.

"Karena SOP kita 15 menit untuk penindakan. Jika 15 menit kemarin masih banyak motor yang sembarangan, kita angkut di mobil truk kami. Kemarin dua truk kami lebih kurang 30 motor selesai dioperasi," tuturnya.

Baca juga: Mal Grand Indonesia Olah Limbah Minyak Jelantah Berbagai Tenant

Wildan mengungkapkan, kendaraan yang parkir liar di gedung GI itu tidak hanya diisi oleh kendaraan pengunjung tetapi juga karyawan. Ia menduga pemilik kendaraan enggan memarkirkan kendaraan di dalam gedung karena malas.

"Bisa tebak sendiri penyebabnya karena apa. Maunya gampang sendiri tapi melanggar," ujarnya.

Ia pun menegaskan penertiban itu akan dilakukan terus-menerus setiap hari selama masih ada kendaraan yang parkir secara liar di lokasi tersebut. Penertiban juga bakal dilakukan di lokasi-lokasi lainnya di wilayah Jakpus.

"Saya melapor kembali ke Pak Asisten Wali Kota Jakpus Pak Ginting (Asisten Wali Kota Jakpus Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferizan Ginting). Arahan beliau tetap melakukan penertiban secara humanis namun tegas. Jadi kami tetap penertiban. Karena dalam pandangan kami di Dishub untuk selama ini sosialisasi sudah cukup, sudah bertahun-tahun," tukasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat