visitaaponce.com

Finalis Miss Universe Buat Laporan Polisi Terkait Cek Tubuh Tanpa Busana

Finalis Miss Universe Buat Laporan Polisi Terkait Cek Tubuh Tanpa Busana
Ilustrasi revenge porn.(Medcom)

SALAH satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, (7/8).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya.

Baca juga: PN Pandeglang Sebut Hukuman Tambahan Kasus Revenge Porn Jadi Terobosan

Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Mellisa menyebutkan diduga pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Ia menyebutkan bahwa kliennya diminta untuk melakukan pengecekan tubuh.

Baca juga: Tok! Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Divonis 6 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

Padahal, hal tersebut tidak terdapat dalam rangkaian acara. Oleh karena itu, ia menyebutkan bahwa kliennya itu sangat terpukul.

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang turut diusung dalam pelaporan itu, lanjut dia, berupa dokumen foto hingga video terkait kejadian itu.

"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," imbuhnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat