visitaaponce.com

KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi

KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
ilustrasi peretas.(dok. MI)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk menemukan pelaku peretas akun media sosial atas nama Icha Shakila yang menyuruh sejumlah ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandung.
  
"Dua kali akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban. Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh akun FB tersebut," kata Kawiyan selaku Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime, Senin (10/6). 
  
Pemilik akun Facebook Icha Shakila diduga mengarahkan ibu berinisial AK untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya di Bekasi. Pemilik akun Facebook Icha Shakila juga diduga terlibat dalam kasus Ibu R yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.

"Kasus pelecehan seksual R di Tangerang Selatan dan kasus AK di Bekasi, menunjukkan bahwa tidak semua orang tua mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung anak," kata Kawiyan.
  
Polisi menyebut bahwa akun Facebook atas nama Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan kejahatan pelecehan ibu terhadap anak kandung merupakan penggandaan akun lain.

Polda Metro Jaya telah menemukan S sebagai pemilik akun FB Icha Shakila.  S mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual daring oleh pihak yang meretas akun FB Icha Shakila.

Baca juga : Viral Video Pelecehan Ibu Kandung di Tangsel, KPAI Dorong Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Saat ini polisi masih mengejar pihak yang meretas akun FB tersebut.  Sejauh ini ada dua korban yang diiming-iming uang oleh pengelola akun FB tersebut.

Seorang ibu inisial R, 21,  menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berinisial R, 5, di Tangerang Selatan.  R diiming-iming uang Rp15 juta untuk konten asusila.

Korban lainnya, yakni seorang ibu berinisial AK (26) yang menjadi pelaku dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, 9, di Bekasi, Jawa Barat.

AK mengaku tidak juga memperoleh uang dari FB Icha Shakila meski video yang dibuatnya telah dikirimkan.
  
R dan AK telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan anak. (Ant/P-5)
  

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat