KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk menemukan pelaku peretas akun media sosial atas nama Icha Shakila yang menyuruh sejumlah ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandung.
"Dua kali akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban. Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh akun FB tersebut," kata Kawiyan selaku Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime, Senin (10/6).
Pemilik akun Facebook Icha Shakila diduga mengarahkan ibu berinisial AK untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya di Bekasi. Pemilik akun Facebook Icha Shakila juga diduga terlibat dalam kasus Ibu R yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
"Kasus pelecehan seksual R di Tangerang Selatan dan kasus AK di Bekasi, menunjukkan bahwa tidak semua orang tua mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung anak," kata Kawiyan.
Polisi menyebut bahwa akun Facebook atas nama Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan kejahatan pelecehan ibu terhadap anak kandung merupakan penggandaan akun lain.
Polda Metro Jaya telah menemukan S sebagai pemilik akun FB Icha Shakila. S mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual daring oleh pihak yang meretas akun FB Icha Shakila.
Baca juga : Viral Video Pelecehan Ibu Kandung di Tangsel, KPAI Dorong Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Saat ini polisi masih mengejar pihak yang meretas akun FB tersebut. Sejauh ini ada dua korban yang diiming-iming uang oleh pengelola akun FB tersebut.
Seorang ibu inisial R, 21, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berinisial R, 5, di Tangerang Selatan. R diiming-iming uang Rp15 juta untuk konten asusila.
Korban lainnya, yakni seorang ibu berinisial AK (26) yang menjadi pelaku dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, 9, di Bekasi, Jawa Barat.
AK mengaku tidak juga memperoleh uang dari FB Icha Shakila meski video yang dibuatnya telah dikirimkan.
R dan AK telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan anak. (Ant/P-5)
Terkini Lainnya
Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Bekasi Tes Kejiwaan Pekan Ini
Polisi Buru Peretas Akun Facebook Icha Shakila yang jadi Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Polisi Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shalika Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Polisi Temukan Akun Facebook Icha Shakila Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung
Polisi : Kasus Ibu Lecehkan Anak Terjadi di Bekasi, Direkam Pada Desember 2023
PkM UT Kolaborasi Dua Kelurahan Bagi Kemajuan Masyarakat di Tangsel
Gerindra Pastikan Usung Komika Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
Jelang Idul Adha, Pemkot Tangsel Pastikan 3.388 Hewan Kurban Bebas PMK
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap