visitaaponce.com

Polisi Periksa Saksi Kasus Ambrolnya Turap Kali Serua

Polisi Periksa Saksi Kasus Ambrolnya Turap Kali Serua
Ilustrasi(DOK MI)

PIHAK kepolisian masih memeriksa saksi-saksi kasus ambrolnya dinding turap proyek normalisasi Kali Serua di Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Peristiwa yang terjadi Jumat (06/10) siang tersebut menewaskan seorang pekerja, Suherman, 35, dan melukai beberapa pekerja lainnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menduga terjadi unsur kelalaian pekerja di lokasi dengan bukti dan fakta tidak digunakannya peralatan keselamatan diri saat pengerjaan proyek berlangsung. "Mereka mengabaikan keselamatan kerja. Tidak dibekali dengan peralatan pendukung," ungkap Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq.

Hingga kini, sejumlah saksi dari kontraktor pelaksana dan para pekerja telah dimintai keterangan. Berdasarkan data yang dikantongi, polisi menyebut besar kemungkinan ada tersangka dalam peristiwa tersebut. "Semua kemungkinan pasti ada namun tetap berpegang asa praduga tak bersalah," kata Bambang kepada Media Indonesia, Minggu (8/10).

Proyek pembangunan turap Kali Serua dikerjakan sejak 2 bulan lalu. Pemkot Tangsel telah menganggarkan dana sebesar Rp4,8 miliar. Pelaksanaannya dikerjakan PT Cahaya Kintamanik dengan waktu 197 hari kalender.
Di lokasi kejadian nampak material dinding turap masih berserakan di area kali. Eskavator yang digunakan bekerja masih teronggok.

Ambrolnya dinding turap diduga terjadi akibat penggunaan eskavator yang memicu getaran hingga membuat dinding turap di bagian atas bergeser dan ambrol menimpa pekerja.

Dihubungi terpisah Humas Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Pemkot Tangsel, Kemal mengutarakan pihak Kepala SDABMBK, Robbi Cahyadi telah memerintahkan, proyek normalisasi dihentikan sementara. "Jadi proyek turap dihentikan sementara juga dalam penanganan pihak kepolisian," ungkap Robbi melalui keterangan resminya.

Saat ini, lima pekerja yang luka, dua diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami patah tulang. Sementara dua orang pekerja proyek lainnya, lanjut Robbi, sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan. "Para korban juga menerima santunan dan pengobatan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan pihak perusahaan," ungkap Robbi. (R-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat