visitaaponce.com

5,27 Persen PNS DKI Tak Hadir Di Hari Pertama Kerja Usai Libur Tahun Baru

5,27 Persen PNS DKI Tak Hadir Di Hari Pertama Kerja Usai Libur Tahun Baru
Ilustrasi - BKD DKI Jakarta mencatat tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja mencapai 94,31% dan 5,27% tidak hadir.(MI/Susanto)

SETELAH libur akhir pekan dan libur Tahun Baru 2024 selama total tiga hari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali bekerja secara optimal. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja mencapai 94,31% dan 5,27% di antaranya tidak hadir.

Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtia menyatakan, berdasarkan data absensi berjalan dengan normal seperti hari-hari biasanya. SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini 94,31% hadir dan 5,27% tidak hadir. Rinciannya 3.62% tidak hadir dengan keterangan yang sah seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit dan lain-lain, serta 1,65 % sedang dalam proses verifikasi bersama perangkat daerah terkait”, ungkap Maria dalam keterangan resmi, Selasa (2/1).

Baca juga: Gaji ASN yang Naik 8 Persen Dibayar Penuh pada Januari 2024

Maria pun menegaskan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenakan sanksi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tahapan yang dilakukan yaitu pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya, dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

"Kami telah memantau kehadiran pegawai sejak hari Jumat, tanggal 29 Desember 2023 untuk memastikan kehadiran pegawai serta pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya. BKD menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan karena setiap perangkat daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing," tambah Maria.

Baca juga: 5.670 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Ibu Kota

Ia menambahkan hingga sore ini BKD belum menerima laporan mengenai kendala pelayanan dari masyarakat di hari pertama masuk setelah libur Tahun Baru. “Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” imbuhnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat