visitaaponce.com

40 Ribu NIK Jakarta Nonaktif, Masyarakat Bisa Memantau Data Terbaru Mulai Besok

40 Ribu NIK Jakarta Nonaktif, Masyarakat Bisa Memantau Data Terbaru Mulai Besok
Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id(Dok. Antara)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.

Dari hasil verifikasi, pada tahapan pertama Dukcapil mendapati 40 ribuan warga yang yang sudah meninggal dunia dan telah mengajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Ya jadi tahapan pertama ini kita sudah mengajukan sekitar untuk yang meninggal dunia 40 ribuan dan juga RT yang sudah tidak ada sekitar 9600," ujar Kadis Dukcapil Budi Awaludin kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/4).

Baca juga : Dukcapil DKI Tegaskan Sosialisasi Penertiban NIK Warga Jakarta Dilakukan Sejak 2023

Kendati demikian, Budi mengatakan untuk NIK warga Jakarta yang RTnya sudah tidak ada lagi masih dalam tahap proses verifikasi oleh Kemendagri.

"Dan RT yang sudah tidak ada, masih dalam proses untuk diverifikasi di Kemendagri," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga terus memberikan informasi tentang penonaktifan NIK melalui website dan SMS. Budi menjelaskan warga juga bisa menyanggah dan memantau data terkini yang sudah dinonaktifkan melalui situs JawaraDukcapilJakarta.go.id.

Baca juga : Mekanisme Penonaktifan NIK Jakarta Harus Teratur

"Mereka yang sudah memindahkan dokumen kependudukannya secara sadar apakah mereka sudah keluar dari program itu atau tidak, jadi besok mereka sudah bisa ngecek nih, bisa menyesuaikan dengan domisilinya ngecek lagi oh ternyata sudah tidak ada di program tersebut, mulai besok sudah bisa dicek," jelasnya.

Budi menegaskan, tidak ada tenggat waktu bagi warga yang akan melakukan proses sanggah data NIK.

"Karena masyarakat kan tidak tahu. Nah ini terus berlanjut. Kadang mereka tidak melakukan proses transaksi dengan menggunakan NIK mereka juga merasa aman juga. Jadi pas disaat mereka melakukan (misalnya) BPJS kok ternyata muter-muter (eror) nih harus ke disdukcapil. Nah disitulah mereka akan melapor," pungkasnya.

(Z-9)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat