visitaaponce.com

Polisi Sita 1,2 Juta Butir PCC dalam Penggerebekan Home Industry Narkoba di Bogor

Polisi Sita 1,2 Juta Butir PCC dalam Penggerebekan Home Industry Narkoba di Bogor
Tablet narkoba jenis PCC.(Dok. Antara)

POLDA Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan rumah produksi atau home industry pembuatan narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Yusticia menyebut bahwa dalam penggerebekan tersebut, total lebih dari 1,2 juta butir PCC disita.

"Disita di mobil ada 15 bungkus isi 1.000 butir, sama dengan 15 ribu butir. Disita di pabrik 24 karung isi 50 bungkus masing-masing 1.000 butir, sama dengan 1,2 juta butir," kata AKBP Malvino kepada wartawan, Sabtu (18/5).

Baca juga : Polresta Bogor Tangkap 33 Penyalahguna Narkoba Sepanjang Mei

Selain itu, kata Malvino, pihaknya juga menyita tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC.

"Cairan yang diduga adalah prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC, dan ratusan kemasan botol kosong (tempat obat)," ujarnya.

Diketahui, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (15/5) lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi peredaran narkoba jenis PCC tersebut.

Baca juga : Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Pembuatan Narkoba PCC di Citeureup Bogor

"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah ruko yang berada di Jl. Raya Bekasi km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ucapnya.

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MH (43). Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat