visitaaponce.com

70 Persen Penyebab Perceraian di Depok Adalah Judi Online dan Pinjol

70 Persen Penyebab Perceraian di Depok Adalah Judi Online dan Pinjol
Kasus perceraian di Depok didominasi karena jeratan judi online(Ilustrasi)

ANGKA perceraian di Pengadilan Agama Depok tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari kasus perceraian tersebut, 70% disebabkan oleh masalah judi online dan pinjaman online.

Hingga bulan Juli 2024, Pengadilan Agama Depok mencatat bahwa 70% dari kasus perceraian di Kota Depok disebabkan oleh masalah judi online dan pinjaman online.

Dari total 1.133 kasus perceraian yang ditangani hingga bulan Juni 2024, sebanyak 864 kasus disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus. Sementara itu, 153 kasus dipicu oleh persoalan ekonomi.

Baca juga : Korban Judi Online, Polisi Digugat Cerai Istri

Humas Pengadilan Agama Depok Kamal Syarif menyatakan bahwa tren peningkatan kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online dan pinjaman online sudah mulai terjadi sejak tahun lalu, setelah masa Covid-19. Namun, pada tahun ini jumlahnya semakin meningkat.

"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya terkait dengan judi online, kemudian pinjaman online, karena faktor dari Covid yang kemarin, banyak yang belum mendapatkan pekerjaan tetap yang menghasilkan uang. Untuk memenuhi kebutuhan, mereka menempuh jalan pintas. Jadi sejak tahun 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan dampak dari judi online dan pinjaman online," ungkap Kamal Syarif.

Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik judi online telah merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat di Indonesia. Satgas Pemberantasan Judi Online juga merilis data yang menunjukkan bahwa Jawa Barat menduduki posisi pertama dengan jumlah pelaku judi online terbanyak, yaitu 535.644 pelaku, dengan nilai transaksi mencapai 3,8 triliun rupiah.

Peningkatan kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online dan pinjaman online menjadi perhatian serius bagi Pengadilan Agama Depok dan instansi terkait.

Langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi keluarga-keluarga di Kota Depok dari dampak negatif judi online dan pinjaman online. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat