visitaaponce.com

Perceraian Sebabkan Fenomena Fatherless

Perceraian Sebabkan Fenomena Fatherless
Ilustrasi(Freepik)

PSIKOLOG klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo menyebut perceraian menjadi salah satu penyebab terjadinya fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah, baik secara fisik maupun mental.

"Salah satu penyebab dari fenomena fatherless memang perceraian atau ayah tidak lagi ada dalam kehidupan anak," kata Vera, dikutip Jumat (10/5).

Menanggapi dampak buruk perceraian, Vera menekankan kehadiran sosok ayah dalam kehidupan anak dapat mempengaruhi cara berpikir dan pola perilaku anak saat menghadapi suatu hal.

Baca juga : Keterlibatan Ayah Krusial pada Seribu Hari Pertama Kehidupan Anak

Terutama ketika orangtua bercerai, kehadiran tersebut dapat mencegah anak melakukan berbagai tindakan yang patut diwaspadai seperti adanya perubahan sikap yakni bersikap emosional secara berlebihan, menjadi pemberontak yang tidak mau bersekolah atau melakukan hal-hal ekstrem lainnya.

Meski telah bercerai dengan sang ibu, Vera menjelaskan, seorang ayah tetap tidak boleh melupakan perannya sebagai pemimpin keluarga. Orangtua perlu menurunkan rasa egois masing-masing sehingga anak tidak merasa ditempatkan dalam keadaan 'terjepit' dalam masalah kedua belah pihak.

Vera pun menyarankan untuk mencegah anak mengalami fenomena fatherless maupun merasa diabaikan, orangtua harus bisa menjamin pemberian kasih sayang pada anak tetap mengalir melalui pembuatan jadwal pertemuan rutin.

Baca juga : Faktor Signifikan yang Membuat Anak Bahagia

"Jalinlah komunikasi rutin dengan anak, misalnya seperti tetap datang ke sekolah untuk menonton berbagai aktivitas anak, contohnya pertunjukan kelas atau yang lainnya," ucap Vera.

Di sisi lain, supaya hal tersebut tidak terjadi ia mengingatkan pada seluruh ayah untuk tetap mendukung tumbuh kembang anak, baik secara materi maupun mental.

Sebab tiap tindakan yang dilakukan orangtua, menurutnya, dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan anak di masa depan.

Baca juga : Kondisi Membaik, Ayah Terduga Pembunuh Anak di Jagakarsa Mulai Jalani Pemeriksaan Kepolisian

"Ayah tetap harus punya waktu rutin untuk bertemu dan komunikasi dengan anak supaya anak tetap merasa punya arti bagi ayahnya," kata Vera.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, angka pasangan yang bercerai di Indonesia mencapai 463.654 kasus.

Terdapat 10 provinsi dengan jumlah kasus perceraian tertinggi, yakni Jawa Barat 102.280 kasus, Jawa Timur 88.213 kasus, Jawa Tengah 76.367 kasus, Sumatera Utara 18.269 kasus dan DKI Jakarta 17.263 kasus.

Diikuti Provinsi Banten 16.158 kasus, Lampung 15.784 kasus, Sulawesi Selatan 14.612 kasus, Sumatera Selatan 11.450 kasus dan Riau 10.141 kasus. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat