Tips untuk Ibu Hamil Berusia di Atas 35 Tahun
USIA ideal perempuan untuk hamil direntang usia 20 hingga 35 tahun. Secara ilmiah, ibu hamil kalau sudah berusia di atas 35 tahun disebut hamil risiko tinggi.
"Ibu hamil di atas usia 35 tahun itu menjadi KRT (Kehamilan Risiko Tinggi). Jadi, di atas 35 tahun kalau hamil memang sudah masuk dalam risiko-risiko. Puncak kejayaan manusia itu usia 32 tahun," terang dokter Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4).
Namun, menurut Hasto yang juga dokter kandungan, jika hamil di atas usia 35 tahun, sebelum hamil sebaiknya calon ibu harus melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan. "Tipsnya, sebelum hamil cek gula darah, cek tensi, cek hipertiroid (hormon). Semakin tua biasanya gula darah naik. Dalam keadaan seperti itu kalau hamil berbahaya untuk ibu dan bayinya," jelas Hasto.
Baca juga : Perempuan Indonesia Diajak Peduli ASI Berkualitas
Satu lagi terkait jantung. Ada orang yang berusia 35 tahun jantungnya sudah bermasalah. Karenanya, cek jantung dulu sebelum hamil. Biasanya, lanjut dia, beban jantung yang terberat di umur kehamilan 32 minggu sehingga menimbulkan sesak napas. Namun, ibu hamil baru 1 atau 2 bulan masih belum menemui kendala.
Meskipun demikian, ia sama sekali tidak melarang orang hamil. Maknanya, kita mesti sadar bahwa ibu hamil di usia lewat dari 35 tahun termasuk kelompok berisiko.
Peran ayah
Ia juga menuturkan tentang peran ayah pada penurunan stunting, dalam hal ini terkait dengan cuti suami. "Suami cuti melahirkan itu salah satu yang juga mendukung (penurunan stunting)," ujar Kepala BKKBN itu seraya mengilustrasikan kegalauan yang mendera perempuan saat menjelang melahirkan.
Baca juga : Faktor Signifikan yang Membuat Anak Bahagia
"Bukaan baru 1 cm sudah gelisah, sudah keluar lendir. Padahal bukaan 1 cm itu masih 14 jam lagi (melahirkan). Biasanya sudah bingung. Apalagi baru pertama melahirkan. Bahkan seminggu sebelum melahirkan sering bingung karena biasanya sudah pegal-pegal pinggangnya dan sudah ada lendirnya," urainya.
Untuk itu, Hasto menilai layak suami diberikan cuti seminggu sebelum hari perkiraan lahir (HPL). Dengan demikian, menjelang kelahiran, istri berada dalam kondisi tenang karena didampingi suami.
Menurutnya, cuti suami saat istri melahirkan setidaknya selama tiga minggu, satu minggu sebelum HPL, dan dua minggu setelahnya. Setelah melahirkan sebaiknya suami bisa mendampingi istri sampai 10 hari. Ini karena puncak perempuan mengalami postpartum blues atau stres, depresi, neurosa, cemas, psikosa setelah melahirkan pada hari ke-3 sampai ke-10.
Baca juga : Ibu Hamil Diingatkan Kontrol Konsumsi Hati di Awal Masa Kehamilan
Hasto menunjukkan gejala seorang ibu pascapersalinan yang mengalami stres berat. Dia bisa tersenyum sendiri, berbicara sendiri, menangis sendiri. "Jadi, pada saat masa sulit, saat ibu stres hari 3-10, menyusuinya belum sukses, kadang payudaranya bengkak, nyeri, alangkah indahnya suami mendampingi. "
Anak broken home
Orangtua yang bercerai dapat mengakibatkan anak tidak terurus dengan baik. Salah satu penyebab stunting karena anak tidak bahagia. "Kalau anak tidak happy, makannya nggak bagus," ungkap Hasto.
Anak yang hidup dalam keluarga broken home memiliki ketahanan yang lemah. Alasannya, salah satu indikator dalam Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) ialah ketenteraman. Jika perceraian tinggi, ketenteraman akan turun.
"Indeks Pembangunan Keluarga bisa turun kalau seandainya banyak perceraian. Itu dampak terhadap indeks ya, tetapi dampak bagi keluarga sendiri ialah broken home," paparnya. Ia menyatakan keprihatinannya bahwa angka perceraian semakin meningkat. Data yang dimilikinya menunjukkan belakangan ini lebih dari 500 ribu perceraian terjadi setiap tahun. (Z-2)
Terkini Lainnya
Peran ayah
Anak broken home
Kalsium dan DHA Pengaruhi Sel Imun Ibu Hamil
Hamil dengan Tumor dan Kista, Amankah?
Kesadaran Masyarakat Meningkat Terkait Bayi Tabung Jadi Opsi Secara Teknologi
Masyarakat Diajak Peduli Masalah Kesuburan dan Sulit Hamil
Waspadai Kanker Payudara pada Kehamilan demi Wujudkan Kesehatan Ibu dan Anak
Manfaat Air Kelapa bagi Kesehatan, baik Diminum untuk Ibu Hamil
Terbongkar! Jaringan Sindikat Diduga Terlibat dalam Kasus Video Asusila Ibu dan Anak Kandung
Nikita Willy Ungkap Perjuangannya sebagai Ibu di Era Digital
Pemerintah akan Atur Pelaksanaan Donor ASI
Ibu Lecehkan Anak, Polisi Pastikan Suami Pelaku tidak Terlibat
Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
UU KIA Bertujuan Melindungi Hak Perempuan sebagai Ibu
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap