visitaaponce.com

PPDB Jateng Coret 446 Pengguna Surat Domisili

PPDB Jateng Coret 446 Pengguna Surat Domisili
Ilustrasi(Antara )

SEBANYAK 446 pengguna Surat Keterangan Domisili (SKD) dicoret selama proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Dan ada dua siswa di antaranya mesti menelan pil pahit karena didiskualifikasi dari daftar siswa yang diterima.

Sepanjang proses pendaftaran PPDB Online yang dibuka dari 1 Juli lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng telah mencoret 444 Surat Keterangan Domisili karena tidak sesuai fakta tempat tinggal. Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena waktu pendaftaran masih dibuka mereka diarahkan agar kembali ke jalur yang benar.

Sementara hasil akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMAN di Jawa Tengah diumumkan, Selasa (9/7) pukul 00.00.  Total pendaftar 123.645 dari daya tampung 115.908. Namun yang terisi sebani 111.215 dan menyisakan kursi kosong sebanyak 4.693.

baca juga: RUU Penyadapan bukan untuk Lemahkan KPK

"Kursi kosong ya sudah kita biarkan. Karena memang tidak ada pendaftar. Kebanyakan, sekolah yang kursinya kosong itu berada di daerah pinggiran, semuanya di daerah kabupaten tidak ada yang di kota," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.(OL-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat