KKP Telah Kucurkan Bantuan Rp1,2 M untuk Masyarakat Anambas
![KKP Telah Kucurkan Bantuan Rp1,2 M untuk Masyarakat Anambas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/11/0dd97af08b803fcac71c0317ec4245e8.jpg)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 miliar untuk masyarakat Anambas, Kepulauan Riau. Bantuan terbaru ialah sarana prasarana konservasi berupa kapal kayu berukuran 9 meter beserta peralatan penunjangnya
“Dalam kurun waktu 2017 hingga 2020, KKP telah menyalurkan bantuan kepada 12 kelompok masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar,” ujar Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Hendra Yusran Siry dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (9/11).
Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bantuan peralatan penunjang pengawasan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan kelompok dalam mengelola kawasan konservasi perairan Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas.
Baca juga: Kaltara Gandeng Perusahaan Atasi 20.867 Pengangguran
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Andi Rusandi mengungkapkan bantuan tersebut dilatarbelakangi perlunya kontribusi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi yang baik.
“Bantuan ini merupakan program sederhana yang bisa membantu efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan kita yang luasnya telah mencapai 23,34 juta hektare atau 7,18% dari total luas wilayah perairan nasional,” ungkap Andi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru Fajar Kurniawan menyampaikan harapannya agar kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Desa Kiabu di Anambas dapat merawat dan memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk mendukung dalam kegiatan-kegiatan konservasi.
“Kami berharap masyarakat semakin giat dalam kegiatan konservasi, menjadi contoh bagi kelompok-kelompok masyarakat konservasi lainnya dan jadi penggerak bagi masyarakat lainnya untuk ikut andil dalam upaya pelestarian dan perlindungan sumber daya alam,” jelas Fajar.
Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan Pokmaswas Desa Kiabu telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan melalui Perdirjen PRL Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2020 dan telah melalui tahapan seleksi dan penilaian yang dilakukan tim verifikasi atas usulan yang diajukan melalui proposal bantuan bidang konservasi Tahun Anggaran 2020. (OL-1)
Terkini Lainnya
UKP Dorong Kepulauan Anambas Kembangkan Berbagai Potensi
Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Kepri Jelang Imlek
Kepulauan Riau Setuju Lepas Natuna dan Anambas. Ada Apa?
Unas-Pemkab Kepulauan Anambas Besinergi Kembangkan Ekowisata Berbasis Pekat Maritim
KKP Segel Resort dan Wisata Tak Berizin milik PT. PB di Anambas
BMKG: Waspadai Angin Kencang dan Gelombang 9 Meter di Natuna
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap