visitaaponce.com

Sultan HB X Minta Indonesia Raya Diperdengarkan Setiap Pagi

Sultan HB X Minta Indonesia Raya Diperdengarkan Setiap Pagi
Ilustrasi(Antara)

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Surat Edaran No:29 tahun 2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dalam surat yang ditandatangani, 18 Mei 2021 itu, Sultan meminta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan.

"Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), perlu memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya," demikian kutipan dari surat edaran tersebut yang diterima Media Indonesia, Kamis (20/5) dari Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan.

Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan, tegas edaran tersebut, agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Surat edaran itu ditujukan pada bupati/wali kota se-DIY, perwakilan instansi pemerintah pusat, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pimpinan perusahaan swasta. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat