visitaaponce.com

Polda Jateng Putar Balik Ribuan Kendaraan sejak 27 Exit Tol Ditutup

Polda Jateng Putar Balik Ribuan Kendaraan sejak 27 Exit Tol Ditutup
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.(MI/Widjajadi)

JAJARAN Polda Jawa Tengah telah memutarbalik ribuan kendaraan saat hari pertama penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan di Jawa Tengah. Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

"Sejak diberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali sejak Sabtu (3/7) lalu hingga Jumat (17/7) petugas gabungan telah memeriksa 23.197 kendaran di perbatasan antar Provinsi," kata Kombes Iqbal, Minggu (18/7).

Sementara untuk di Kabupaten dan Kota petugas gabungan telah memeriksa sedikitnya 44.769 kendaraan, paling banyaj sepeda motoe.

Menurutnya petugas penyekatan telah memutar balikkan kendaraan di Provinsi sebanyak 6.263 kendaraan, dan antar Kabupaten Kota sebanyak 34.226 kendaraan.

Ketika awal penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan pada, Jumat (16/7) petugas penyekatan memutar balikkan 677 kendaraan di perbatasan antar Provinsi. Sedang di antar Kabupaten/Kota petugas telah memutar balikkan 4.951 kendaraan.

"Kalau di perbatasan antar provinsi yang mendominasi diputarbalikkan adalah mobil penumpang. Kalau antar Kabupaten atau kota sepeda motor," terang Iqbal.

Yang jelas, tegas dia, petugas gabungan saat penutupan, kendaraan maupun masyarakat yang boleh melintas di jalan tol hanya dalam sektor esensial maupun kritikal.

Sektor kritikal yang boleh melintas adalah bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petro kimia, Semen, obyek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik, dan sampah.

Sementara di sektor esensial yang diperbolehkan di bidang keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, hotel non karantina, dan industri ekspor.

"Sektor-sektor ini perlu menunjukkan surat tanda registrasi (STRP) pekerja. Tunjukkan saja pada petugas dan diperbolehkan melintas di pintu exit tol," imbuh dia.

Dia paparkan,masyarakat bekerja di dua sektor itu akan diberikan stiker di kendaraannya, sebagai tanda dari sektor tertentu.

Pemerintah terutama aparat TNI dan Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.

"Kami dari TNI danPolri sangat memahami situasi ini, namun pemerintah mengambil keputusan karana tren covid-19 meningkat, Keselamatan Rakyat harus di utamakan," tegas dia.

Karena itu selama PPKM Darurat,Polri dan juga TNI berulang kali mengekuarkan himbauan agar masyarakat mengurangi mobilitas dan tetap taat prokes.

"Wajib bagi masyarakat melaksabakan prokes 5M dengan penuh kesadaran, yakni
menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, mengurang kerumunan atau mobilitas dengan bekerja dari rumah," pungkas Kabid Humas Polda Jateng ini. (OL-13)

Baca Juga: Positif Covid di Klaten Bertambah tapi Kesembuhan juga Naik

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat