visitaaponce.com

Jurus Kabupaten Pidie Tekan Angka Perceraian

Jurus Kabupaten Pidie Tekan Angka Perceraian
Pasangan calon pengantin saat menikah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, beberapa waktu lalu.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee.)

ANGKA perceraian di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, meningkat cukup tinggi dan mengkhawatirkan pada 2020. Sangat disayangkan hal ini juga lumayan banyak terjadi di kalangan PNS (pengawai negeri sipil). Bahkan sebagian besar terjadi cerai gugat (perceraian diajukan oleh istri) ke Mahkamah Syariah. Hanya sedikit carai talak (perceraian dilakukan oleh suami).

Dalam rangka menekan angka kerapuhan rumah tangga tersebut, pihak Kementerian Agama Kabupaten Pidie pada tahun ini menggencarkan program Suscatin (Kursus Calon Pengantin). Kursus ini selain dilakukan di setiap KUA kecamatan sebelum hari akad nikah, juga diselenggarakan secara bersama dengan mengumpulkan banyak pasangan pranikah pada ruangan besar sebagaimana mengikuti penataran lain.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Abdullah AR kepada Media Indonesia, Sabtu (11/9), mengatakan terget Suscatin antara lain membina calon pengantin untuk menyongsong status baru setelah menjadi suami istri lalu memberikan bekal supaya mereka siap dengan problem keluarga. Harapan paling besar di pundak mereka yaitu memperkuat ketahanan keluarga dan bangsa.

"Saat menakhodai bahtera rumah tangga, mungkin banyak rintangan, badai, dan gelombang besar di tengah mengarungi samudra keluarga. Dengan mimiliki bekal ilmu pengetahuan dan kesabaran, insyaallah selamat berlayar hingga sampai tujuan alam Firdaus," tutur Abdullah AR.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pidie Hasanuddin menyebutkan hingga awal September 2021, program Suscatin telah belangsung enam angkatan. Setiap angkatan terdiri dari 50 calon penganti yang sudah mendaftar untuk segera menikah. "Dalam waktu dekat ada lagi Suscatin bersama. Sekitar 12 angkatan untuk tahun ini. Calon penganti yang tidak sempat ikut secara bersama seperti ini, mereka tetap harus Suscatin di setiap kantor kementerian tingkat kecamatan sebelum ijab kabul pernikahan," tutur Hasanuddin.

Sesuai penelusuran Media Indonesia, jumlah gugat cerai di Kabupaten Pidie pada 2020 sebanyak 489 kasus. Itu didominasi gugatan cerai oleh istri sebanyak 382 kasus dan sisanya 107 merupakan perkara talak dari suami. Sebagian besar persoalan kekacauan rumah tangga hingga bermuara ke perceraian karena faktor kesenjangan ekonomi dan penyalahgunaan media sosial. Sedikit saja penyebab lain.

Adapun angka penceraian PNS di Pidie pada 2020 mencapai 39 kasus. Angka itu lebih besar dari 2019 yang berjumlah 26 kasus. Dari 39 kasus perceraian bersatus PNS pada 2020, sebanyak 36 merupakan cerai gugat oleh oleh istri. Hanya tiga kasus terjadi talak dari suami. Sebagian besar kasus PNS itu didominasi oleh guru dan pegawai di lingkungan kantor bupati. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat