visitaaponce.com

Berawal dari Kasus Penculikan dan Pembunuhan, Polisi Demak Bongkar Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Berawal dari Kasus Penculikan dan Pembunuhan, Polisi Demak Bongkar Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Sejumlah uang palsu yang disita polisi(ANTARA/Umarul Faruq)

 

POLRES Demak, Jawa Tengah, berhasil membongkar kasus pembuatan sekaligus peredaran uang palsu. Penyidikan berawal dari pengembangan kasus penculikan dan pembunuhan.

Polisi menangkap tujuh tersangka, serta menyita barang bukti uang palsu sebanyak Rp600 juta dan alat pencetak uang palsu.


Kepala Polres Demak Ajun Komisaris Besar Budi Adhy Buono mengatakan
terungkap kasus pemalsuan uang tersebut berawal dari pengembangan kasus
penganiayaan, penculikan dan pembunuhan pada Rabu (22/12).

Selain menangkap tujuh tersangka, lanjut Budi Adhy Buono, petugas juga
berhasil menyita barang bukti mulai dari komputer hingga mesin pencetak.

Pengungkapan kasus pemalsuan uang itu, ungkap Budi Adhy Buono, pada awalnya bermula saat petugas berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Samarinda, Kalimantan Timur. Sebelumnya, tersangka melakukan penculikan dan membunuh balita berusia
1,9 tahun yang mayatnya dibuang di daerah Guntur, Demak.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan seorang tersangka akhirnya terbongkarlah kasus pemalsuan uang. Kelompok ini telah menjalankan kejahatan mereka selama satu tahun terakhir. Mereka mengaku sudah mencetak dan mengedarkan uang palsu sebanyak Rp615
juta.


"Mereka mengedarkan melalui media sosial dengan menjual satu banding
tiga," imbuhnya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat