visitaaponce.com

Polisi Sebut Uang Palsu di Jakarta Barat Dijual dengan Seperempat Harga

Polisi Sebut Uang Palsu di Jakarta Barat Dijual dengan Seperempat Harga
Uang palsu(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

POLDA Metro Jaya masih menyelidiki kasus peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Polisi mengungkap uang palsu tersebut dijual seperempat harga dari nilai nominal uang asli.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya, jika membuat Rp 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/6).

Ade Ary mengatakan nantinya uang palsu yang dibeli dari sindikat tersebut akan diedarkan secara manual. Namun, lanjut Ade, sindikat tersebut belum sempat mengedarkan uang palsu lantaran langsung dibekuk polisi.

Baca juga : Pelaku Produksi Uang Palsu Rp22 Miliar Bertambah, Jadi 4 Orang

"Pemesan ini infonya (memesan uang palsu) untuk diedarkan secara manual," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau masyarakat senantiasa berhati-hati menyoal peredaran uang palsu. Dia meminta masyarakat melapor polisi jika mendapati adanya uang yang dicurigai palsu.

"Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan, seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur," kata Ade.

Baca juga : Tiga Orang Ditangkap terkait Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah

"Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. Keempatnya berinisial M alias Mul, Y, FF dan Firdaus (F). Kemudian, ada empat tersangka yang tengah diburu berinisial P, A, U, dan I.

Kasus ini terungkap atas laporan dari masyarakat. Mulanya tiga tersangka diringkus di Jakarta Barat pada Sabtu, 15 Juni 2024. Kemudian, ditangkap lagi F usai dilakukan pendalaman.

Polisi juga telah menyita mesin pencetak uang palsu di Vila wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga mengambil barang-barang yang berkaitan dengan pemalsuan uang. Seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna warni.

Terpenting, polisi juga telah menyita uang palsu senilai Rp 22 miliar dengan pecahan Rp100 ribu. Uang palsu itu siap diedarkan jelang Idul Adha 2024. Pelaku menyamarkan aktivitas pembuatan duit menggunakan kantor akuntan. (Fik/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat