visitaaponce.com

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Garut, Ibu dan Anak Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Garut, Ibu dan Anak Ditangkap
Peredaran uang palsu di Garut(Dok. MI)

SEORANG ibu rumah tangga dan anaknya warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, ditangkap Polisi lantaran memproduksi uang palsu. Penangkapan tersebut, hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan setelah menangkap pengedar uang palsu berinisial RE di Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles.

Kepala Polsek (Kapolsek) Leles AKP Agus Kustanto mengatakan, penangkapan ibu dan anak di Kecamatan Leles hasil pengembangan yang dilakukan dalam kasus tertangkapnya RE kedepatan berbelanja menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan uang palsu tersebut telah didapatkan dari ibu dan anaknya.

"Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan ternyata di rumah yang ditempati ibu berinisial R dan anaknya U ada aktivitas pembuatan uang palsu hingga anggota mengerebek lokasi tersebut. Kami telah berhasil menyita ratusan lembar pecahan uang palsu, termasuknya ada alat produksinya di rumah tersebut," katanya, Senin (14/8).

Baca juga: Jelang Pemilu, Gobel Ingatkan Waspadai Peredaran Uang Palsu

Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya berawal dari menangkap RE yang kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu (Upal) pecahan 100 ribu dan hasil pemeriksaan yang dilakukannya itu mengarah kepada Ibu rumah tangga (IRT) yang berinisial R dan anaknya U. Namun, setelah anggotanya mengumpulkan keterangan dan bukti hingga langsung melakukan pengembangan.

"Kami berhasil menggerebek rumah tersebut dan menangkap ibu dan anaknya termasuknya mengamankan barang bukti produksi antara lain perangkat komputer beserta CPU, tinta berwarna, printer, mesin laminating, dan uang palsu yang berada di dalam rumah tersebut," ujarnya.

Baca juga: Halau Uang Palsu dengan Kampanye Cinta Rupiah

Menurutnya, selain menyita sejumlah barang bukti produksi dari rumah ibu dan anaknya itu berhasil mengamankan 16 lembar pecahan Rp100 ribu, 88 lembar pecahan Rp20 ribu dan 20 lembar pecahan Rp10 ribu. Namun, ada juga 116 lembar uang setengah jadi pecahan Rp100 ribu, 53 lembar uang setengah jadi pecahan Rp50 ribu, 12 lembar uang setengah jadi pecahan Rp20 ribu, pecahan Rp100 ribu belum di terpotong senilai Rp1,8 juta.

"Kami masih mendalami sindikat produksi dan peredaran uang palsu karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, karena bisa saja ada pelaku lainnya dalam sindikat pembuat uang palsu. Akan tetapi, sekarang ini ibu dan anak masih dalam pemeriksaan terkait produksi uang palsu dan nantinya akan dilimpahkan ke Polres Garut," ungkapnya. (Z-10)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat