visitaaponce.com

Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu di Kalteng

Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu di Kalteng
Ilustrasi uang palsu.(ANTARA/ADENG BUSTOMI)

HUMAS Polda Kalimantan Tengah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum kerjanya untuk dapat mewaspadai peredaran uang palsu.

Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu yang nilainya cukup fantastis, yaitu Rp22 miliar.

Pengungkapan itu terjadi di sebuah rumah Milik Akuntan di RT 1 Srengseng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk terus waspada dan teliti mengenai uang yang saat ini beredar, kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, Senin (1/7).

Baca juga : Polisi Sebut Uang Palsu di Jakarta Barat Dijual dengan Seperempat Harga

"Masyarakat harus waspada terhadap peredaran uang palsu yang mungkin saja ada beredar di wilayah Kalimantan Tengah ini. Warga dapat memeriksanya secara teliti saat bertransaksi," katanya.

Polisi kata dia terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui garda terdepan kepolisian, yakni Bhabinkamtibmas untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan tersebut.

"Kita juga sudah memberikan atensi untuk setiap jajaran agar bisa melaksanakan sambang dan mengingatkan masyarakat tentang uang palsu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana mengenali uang asli," paparnya.

Adapun langkah yang dapat dilakukan untuk meneliti keaslian uang tersebut, yakni dengan cara dilihat, diraba. Dengan cara itu setidaknya dapat mencegah beredarnya uang palsu pada saat melakukan transaksi.

"Uang palsu yang saat ini dan sering dilihat beredar adalah uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Jika memungkinkan masyarakat memiliki alat Money Detector untuk mendeteksi keaslian uang yang diterimanya," pungkasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat