visitaaponce.com

NTB Dapat Jatah 1,4 juta Vaksin untuk Tekan PMK

NTB Dapat Jatah 1,4 juta Vaksin untuk Tekan PMK
Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto (APD dua kiri) menyuntikkan vaksin kepada salah satu hewan terna(MI/Yusuf Riaman)

UPAYA penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ernak di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus dilakukan, setidaknya 1,4 juta vaksin dialokasi ke daerah ini.

"Alhamdulillah bantuan vaksin sudah mulai didistribusikan ke NTB untuk hewan ternak kita," kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat menyambut kedatangan Ketua Satuan Tugas Penanganan PMK, Letjen TNI Suharyanto yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di VIP Bandara internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, Rabu (20/07).

Letjen Suharyanto mengatakan, NTB sebagai sentra produksi daging nasional  yang termasuk lima besar daerah penyebaran PMK secara nasional mendapatkan penanganan dan perhatian serius pemerintah pusat.

"Ada empat strategi penanganan yaitu, geosekuriti meliputi kandang, lingkungan hingga pulau dilakukan disinfeksi untuk mencegah penularan, kedua vaksinasi bagi hewan ternak yang sehat untuk imunitas serta penyembelihan (pemotongan) dengan kompensasi Rp10 juta per ekor,"
jelasnya.

Dikatakannya, daging hewan yang sudah terkena PMK masih bisa dikonsumsi dengan perlakuan tertentu dengan memastikan kebersihan daging dan dimasak atau direbus terlebih dahulu. Adapun kompensasi penggantian  hewan ternak dengan pengajuan, dan rekomendasi dari Satgas PMK daerah yang dipimpin Sekda, Wakapolda, dan terdiri dari dinas terkait serta ahli hewan. Sedangkan vaksin PMK masih akan diimpor selama dua bulan kedepan sebelum diproduksi sendiri di dalam negeri.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, Taufikurrahman mengatakan, sejak puncak kasus pada 9 Juni lalu, terjadi lima persen penurunan angka kasus dari yang tercatat sekarang sebanyak 26.528 ternak. Sembuh 22.556, 3.970 ekor sedang dilakukan perawatan.

Sedangkan vaksinasi telah dilakukan pada 2.261 ekor dari rencana semula sebanyak 1.300 ekor. Bahkan seperti dirilis Abdul Muhari Plt. Kepala Pusat data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan   BNPB, hingga Rabu (20/07) pukul 12.00 WIB, kasus aktif PMK di Provinsi NTB menembus angka 26.351 ekor hewan ternak tertular.

"Kami datang ke Provinsi NTB khususnya Pulau Lombok untuk memastikan secara langsung langkah-langkah penanganan PMK yang dilakukan berjalan sebagaimana mestinya, karena kita tahu NTB menjadi sentra utama penghasil produksi daging dan hewan ternak," Kata Suharyanto saat
meninjau langsung pelaksanaan penanganan PMK di Pulau Lombok.

Suharyanto meninjau salah satu kandang ternak di Dusun Bun Mudrak, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Di sana terdapat 120 ekor hewan ternak sapi di kandang yang dimiliki oleh Kelompok Ternak Sumber Rezeki.

Ketua Satgas Penanganan PMK berkesempatan untuk menyuntikkan vaksin kepada salah satu hewan ternak yang berada di kandang tersebut, "Vaksinasi menjadi salah satu strategi dalam penanganan PMK. Harapannya vaksin yang disuntikkan kepada hewan yang sehat akan menghasilkan
kekebalan dan imunitas sehingga hewan ternak bisa terhindar dari virus," jelas Suharyanto.

Suharyanto memastikan pelaksanaan biosecurity, yang salah satunya adalah penyemprotan disinfektan berjalan dengan baik. Seperti di kandang Kelompok Ternak Sumber Reseki, setiap orang dan hewan yang akan keluar masuk ke kandang harus dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Penyemprotan disinfektan ini penting mengingat virus PMK bisa dibawa oleh manusia maupun barang, dan menularkan kepada hewan ternak lain," ujar Ketua Satgas PMK.

Suharyanto bersama rombongan juga menuju Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat untuk meninjau pintu masuk lalu lintas hewan ternak. Di sana terdapat Pos Komando (Posko) Satgas Penangan PMK yang dijaga oleh unsur Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat, Balai Karantina Pertanian, TNI, dan Polri.

Seluruh kendaraan yang membawa hewan ternak dilakukan pemeriksaan dokumen, dan fisik oleh petugas di Posko Pelabuhan untuk memastikan hewan ternak dan produk yang dibawa bebas dari virus PMK. Kendaraan dan hewan ternak dilakukan penyemprotan disinfektan. Apabila kendaraan membawa ternak maka dilakukan penyemprotan terhadap kendaraan dan ternaknya. Jika hanya membawa produk, maka kendaraannya saja yang akan dilakukan disinfektan.

Selain itu, di setiap pintu keluar dan masuk pelabuhan juga disediakan karpet disinfektan, seluruh kendaraan akan melewati karpet yang telah dibasahi cairan disinfektan untuk memastikan roda-roda bebas dari virus PMK (OL-13)

Baca Juga: Wabah PMK Turunkan Produksi Susu Sapi Perah Di Cianjur

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat