visitaaponce.com

Tim Pengawasan Orang Asing Sidak Perusahaan di Brebes

Tim Pengawasan Orang Asing Sidak Perusahaan di Brebes
Tim Pengawasan Orang Asing mendatangi pabrik di Brebes, Jawa Tengah(MI/SUPARDJI RASBAN)


TIM Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI
Pemalang, Jawa Tengah, menggelar inspeksi mendadak tenaga kerja asing (TKA)  di sejumlah pabrik di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (8/9).

Tercatat ada 5 dari 12 perusahaan yang mempekerjakan TKA yang disambangi tim yang beranggotakan personel gabungan dari kepolisian, kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pada kunjungan pertama, tim mendatangi PT Ilsung Utama dan berlanjut ke PT Yeon Heung Mega Sari, PT Tah Sung Hung, PT Daehan, dan PT Sumber Masanda Jaya.

Pabrik- pabrik besar tersebut bergerak di bidang garmen dan sepatu. Perusahaan penanaman modal asing itu mempekerjakan ribuan orang.

Kepala Seksi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor
Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Washono menyampaikan, di Brebes tercatat ada 139 warga negara asing (WNA). Dari 105 di antaranya TKA yang bekerja di 12 perusahaan di Brebes.

"Tujuan kami ke sini melakukan pengecekan secara langsung, dari sisi keimigrasian, " ujar Washono.

Dia menuturkan, dari 105 TKA, diketahui sebagian besar berasal dari
Taiwan dan Korea Selatan. Di 12 perusahaan rata- rata mereka menduduki
posisi penting.

"Mereka rata- rata bekerja sebagai tenaga ahli, seperti top manager,
general manajer. Mayoritas WNA Taiwan dan Korea Selatan,  karena perusahaan ini kebanyakan dari negara sana, " terang Washono

Washono menyebut, saat sidak tim selain melakukan pengecekan terkait data keimigrasian, juga terkait pelanggaran lainnya.

"Yang diperiksa dari sisi keimigrasian yakni misal identitas WNA yang
bersangkutan, hingga izin tinggal. Kemudian dari kepolisian dan kejaksaan mengecek misal dari sisi pelanggaran atau pidana kriminal umum," Jelasnya.

Menurut Washono, Tim akan terus bekerja dalam melakukan pengawasan
orang asing. Khususnya di 7 kabupaten/ kota yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

"Operasi gabungan ini rutin dilaksanakan minimal setahun sekali. Kami
membawahi 7 wilayah kerja di eks Karesidenan Pekalongan, dari Brebes sampai Batang, Jawa Tengah," pungkas Washono. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat