visitaaponce.com

Kontrak Beres, Revitalisasi Danau Toba senilai Rp161 Miliar Segera Dimulai

Kontrak Beres, Revitalisasi Danau Toba senilai Rp161 Miliar Segera Dimulai
Maket penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba.(MI/Apul Sinturi)

PENATAAN kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba di Kabupaten Samosir Sumatra Utara dengan senilai Rp161 Milyar segera dimulai.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Ricky Rumapea mengungkapkan berdasarkan surat penetapan pemenang tender paket pekerjaan penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba No: PB.02.01-Mn/1565 tanggal 25 Agustus 2022 serta SPPBJ Nomor
04/SPPBJ/PPK-PKP/PPPWIII-SU/2022 tanggal 8 September 2022 yang lalu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR telah melakukan penandatangan kontrak kerjasama.

"Adapun penandatanganan kontrak ini menandai akan dimulainya paket pekerjaan dimana kerjasama tersebut dengan penyedia jasa PT. Hutama Karya (Persero) Divisi Gedung dan PT. Betesda Mandiri (HK - BM KSO) di Grand City Hall Medan hari ini," kata Ricky dalam keterangannya kepada Media
Indonesia, Selasa (13/9).

Pelaksanaan penandatanganan kontrak tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diantaranya Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kasubdit Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BPPW Sumatera Utara, Kepala Satuan Kerja PPP Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Satker Wilayah III Prov. Sumatera Utara.

Sementara mewakili Pemerintah Kabupaten Samosir (Pemkab Samosir) Plt. Asisten Pemerintahan Tunggul Sinaga, Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Rudi SM. Siahaan, Kepala Bappeda Rajoki Simarmata dan Plt. Kepala Dinas PUTR Edison Pasaribu.

Adapun jumlah kontrak penataan  Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba ungkap Rick bernilai Rp161.589.999.000 dengan masa kontrak 350 hari kerja dengan tanggal kontrak dimulai per 19 September 2022.

Sementara itu, Plt Asisten  Pemerintahan Kabupaten Samosir Tunggul Sinaga menyatakan komitmen Pemkab Samosir dalam memperlancar pembangunan agar pihak rekanan betul betul mengerjakan sesuai RAB karena semuanya mengandung  arti dan fungsi  kepada Pemkab Samosir.

"Disampaikan itu nantinya menjadi aset bersejarah di Kabupaten Samosir dibantu untuk percepatan penyelesaian proyek tersebut dan nantinya agar dipelihara dengan baik, " pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Kabupaten Kotabaru Alami Inflasi Tertinggi di Indonesia

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat