DN alias Dar, Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Rp175,5 Miliar Ditetapkan sebagai Terdakwa
![DN alias Dar, Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Rp175,5 Miliar Ditetapkan sebagai Terdakwa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/90232cb07b9b6e29c14e2af578b33d35.jpg)
SETELAH mengambil upaya hukum perdata melalui gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, DN alias Dar ditetap sebagai terdakwa dalam proses hukum pidana.
"Kami sudah melayangkan laporan polisi sejak akhir tahun lalu. Tapi terlapor merespon balik dengan mengajukan gugatan perdata. Karena itu, kami menjalankan proses pidana dan perdata secara bersamaan," kata tim kuasa hukum korban, Boyce Alvhan Siringoringo, yang dihubungi saat sedang mengambil salinan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Putusan perdata sudah dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 21 Oktober 2022. Hakim menyatakan menerima eksepsi tergugat dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
"Mungkin maksud gugatan mereka untuk mengenyampingkan unsur pidananya. Tapi yang jelas apapun motifnya sudah kami patahkan dengan adanya putusan perdata ini," ujar Boyce.
Dar dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan ke sejumlah pihak. Salah satu di antaranya ialah klien Boyce.
Terkait status Dar yang masih menyatakan dirinya sebagai Director at Apex Fund Services, seperti yang Dilansir dari laman Linked.in miliknya, menurut Boyce, selama proses hukum yang dijalankan memang menutup akses publik terhadap beberapa akun sosial media miliknya.
"Soal sosial media yang ditutupi itu hak pribadinya yang bersangkutan. Sementara soal keberadaan faktualnya saya tidak tahu menahu, yang jelas Info yang saya dapat dari penyidik saat ini dia ditahan di Rutan Salemba," tutur Boyce.
Dia menambahkan dari kasus ini, krugian pokok kliennya sudah mencapai sekitar Rp11 miliar, dengan profit yang dijanjikan secara tertulis Rp175,5 miliar.
"Belum lagi kerugian beberapa korban lainnya yang juga sempat kami hadirkan sebagai saksi di pengadilan. Nominalnya jelas tidak sedikit, agar tidak terdapat kejadian berulang serta bertambahnya korban lainnya kami pasti akan terus melakukan upaya hukum agar si pelaku ditindak dengan sebagaimana mestinya," imbuhnya. (VL)
Terkini Lainnya
Influencer Aset Kripto Harus Tanggung Jawab atas Tindakan di Media Sosial
Keamanan Data Rentan Bisa Pengaruhi Minat Investor
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Dalami Investasi Sukuk yang Dilakukan PT Taspen
SKK Migas Kejar Kenaikan Investasi Hulu hingga 17%
Kunker di 2 Perusahaan, Pj Gubernur Jateng Cek Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap