visitaaponce.com

Pencapaian Target Investasi di Kabupaten Purwakarta sudah di Depan Mata

Pencapaian Target Investasi di Kabupaten Purwakarta sudah di Depan Mata
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika (paling kiri)(MI/REZA SUNARYA)

NILAI investasi yang masuk ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,  hingga
triwulan ketiga tahun 2022 mencapai Rp5,75 triliun. Jumlah itu telah mencapai 97,7% dari target investasi tahun ini yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal sebesar Rp5,88 triliun.

Meningkatnya nilai investasi tersebut tidak lepas dari kemudahan yang didapat para investor dalam mendapatkan akses pelayanan publik. Kepastian itu diungkapkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin (26/12).
 
"Insya Allah target tersebut pada triwulan keempat akan tercapai hingga 100%. Pada 2023, ada peningkatan target menjadi Rp6,8 triliun atau naik 16,67% dari tahun ini," ungkapnya.

Ambu Anne, panggilan akrabnya, menambahkan pencapaian target tersebut diperoleh dari berbagai jenis usaha. Mulai dari UMKM, penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA).

Pada gilirannya, lanjut dia, manfaat-manfaat penanaman modal tersebut
diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, juga meningkatkan perekonomian masyarakat Purwakarta.


Layanan publik

 

Untuk kepentingan masuknya investasi, para pengawai di lingkungan
Pemkab Purwakarta sudah diminta untuk terus melakukan percepatan dan peningkatkan peran serta fungsi pemerintah dalam pembangunan, termasuk melaksanakan pelayanan publik.

"Kami meminta seluruh pegawai baik itu ASN atau Non ASN di lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dapat melaksanakan peran dan
tugasnya dengan baik, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas,
loyalitas, disiplin dan komitmen, serta mampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal," ungkap Anne.

Dia menambahkan sesuai dengan misi Pemkab Purwakarta dalam rangka tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih dan professional. Misi tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Adapun tata kelola pemerintahan yang dimaksud, salah satunya mencakup
pelayanan publik. Termasuk membangun fasilitas insfrastruktur dan
memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk peningkatan pelayanan
publik.
Sejumlah program digeber. Beberapa di antaranya ialah rogram Gempungan dan pengoperasian Mal Pelayanan Publik. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat