visitaaponce.com

Kemiskinan Ekstrem Di Purbalingga Ditargetkan Tuntas Pada 2024

Kemiskinan Ekstrem Di Purbalingga Ditargetkan Tuntas Pada 2024
Ilustrasi(DOK MI)

PEMKAB Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem akan dituntaskan pada 2024. Hal tersebut sesuai dengan prioritas utama yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, pada 2024 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia 0 persen. Oleh karena itu, kita juga harus mencapai target tersebut," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning P{ratiwi dalam arahan pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati, Jumat (27/1).

Sebagai langkah pertama, Bupati menginstruksikan untuk verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purbalingga. "Tahap pertama adalah menyamakan persepsi, terutama masalah data, karena dengan data ini kita bisa memberi intervensi secara tepat  sasaran," ujarnya.

Adapun data yang disepakati dipakai sebagai acuan kali ini adalah Data Terpadu Jawa Tengah dengan sumber Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) 2022 yang sudah di-verivali oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Data tersebut menunjukkan di Purbalingga terdapat 2,15 persen atau 3.601 KK atau 7.886 jiwa termasuk dalam kategori miskin ekstrem.

Selain itu, untuk kategori sangat miskin terdapat 20,1 persen atau 33.714 KK atau 95.774 jiwa. Jadi, jika digabungkan dengan data sebelumnya ada 37.315 kepala keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrem dan sangat miskin.

"Saya minta data 37 ribu keluarga ini by name by addres di-breakdown ke pemerintah desa untuk bisa diverifikasi dan validasi. Apakah mereka selama ini sudah dapat bantuan dari pemerintah atau belum? Kemudian adakah yang lebih miskin dari mereka, jika ada maka diusulkan," ujarnya.

Bupati menugaskan DinsosdaldukKBP3A untuk menjadi leading sektor dalam pendataannya. "Kita beri waktu satu minggu, mulai Selasa 31 Januari 2023 sampai 8 Februari 2023 untuk verifikasi dan validasi," tambahnya.

Kemudian, dengan data tersebut maka akan dijadikan acuan dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan. Seluruh dinas terkait akan secara bersama-sama mengerahkan sumber dayanya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

"Nantinya akan dibahas rapat lebih lanjut terkait kebijakan pengentasan kemiskinan, termasuk menyalurkan data hasil verivali kepada OPD yang memiliki program bantuan, baik OPD di Kabupaten Purbalingga maupun OPD di Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga turun dari 16,24 % di 2021 menjadi 15,30 % atau 145.330 jiwa pada 2022. Sementara dari jumlah tersebut yang masuk  kategori miskin ekstrim sebesar 2,19 % (20.840 jiwa). (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat