visitaaponce.com

Rekening Diblokir Atas Permintaan KPK, Penjual Krupuk Asal Pamekasan Nelangsa

Rekening Diblokir Atas Permintaan KPK, Penjual Krupuk Asal Pamekasan Nelangsa
Ilustrasi(DOK MI)

REKENING milik Ilham Wahyudi, seorang penjual krupuk asal Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, pemblokiran tersebut akibat kesalahan identitas.

Pemblokiran rekening yang hanya berisi dana Rp2,4 juta itu berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Ilham Wahyudi, Senin (16/1) lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023 dari Kantor BCA Cabang Pamekasan. Dalam surat itu tertulis bahwa rekening milik Ilham diblokir atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023. Akibatnya, Ilham tidak dapat melakukan transaksi apapun melalui rekeningnya.

"Awalnya saya berpikir sistem di bank sedang eror. Ternyata ada pemberitahuan bahwa rekening saya diblokir atas permintaan KPK," katanya, Jumat (27/1).

Ia merasa heran dengan pemblokiran tersebut. Sebab, selama ini dirinya tidak pernah berhubungan dengan proyek apapun. Pihak bank, jelas Ilham, meminta dirinya menghungi KPK untuk menanyakan hal tersebut. "Pegawai KPK yang saya hubungi menyarankan agar membuat pengaduan resmi yang dikirimkan melalui email KPK," katanya.

Sampai saat ini, Ilham mengaku belum mendapat konfirmasi apapun dari pihak bank maupun KPK tentang nasib rekeningnya yang diblokir. Padahal sebagian dana di rekening itu akan digunakan untuk biaya melahirkan istrinya pada Februari mendatang. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat