visitaaponce.com

Sambut Festival Lestari di Sigi, Pedagang Tertibkan Diri

Sambut Festival Lestari di Sigi, Pedagang Tertibkan Diri
Kepala Satpol PP Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Ambar mengimbau PKL tertib menjelang penyelenggaraan Festival Lestari.(MI/MITHA MEINANSI)

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Damkar Kabupaten
Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Ambar mendatangi dan mengimbau para
pedagang atau pelaku usaha yang berada di wilayah Sigi untuk melakukan
penertiban ruang usaha.

"Saat ini kami intens melakukan imbauan kepada para pedagang yang
berjualan di sepanjang jalan untuk menertibkan diri," ujar Mohamad
Ambar, Rabu (24/5).

Penertiban dilakukan menjelang digelarnya Festival Lestari di wilayah itu. Menurut Ambar, para pelaku usaha atau pedagang yang berjualan di
pinggiran sepanjang jalan Guru Tua, Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi
diharuskan untuk mundur 2-3 meter dari bahu jalan, agar tidak
mengganggu arus transportasi, khususnya pada saat pelaksanaan Festival
Lestari pada 23-25 Juni mendatang.

"Kita nanti akan kedatangan tamu-tamu dari luar sehingga akan menjadi
ramai. Kalau tidak mundur, jalan akan sempit," kata Ambar.

Menurutnya, penertiban tersebut akan dilakukan diseluruh wilayah
Kabupaten Sigi dengan target awal dimulai saat ini di sepanjang jalur
poros Kalukubula-Dolo, dalam rangka penyambutan Festival Lestari yang
pelaksanaannya dirangkaikan dengan peringatan HUT Kabupaten Sigi yang
jatuh pada 24 Juni.

Adapun kegiatan Festival Lestari meliputi pameran kuliner UMKM, high
forum dan mini trip ke Danau Lindu, obrolan lestari, pasar warga,
telusur lestari, trik komoditas lestari, dan paralayang.

Tak hanya itu, Festival Lestari merupakan salah satu rangkaian dari
kegiatan Tingkat Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Sigi menjadi satu-satunya kabupaten di Sulteng yang masuk dalam kabupaten lestari bersama 8 kabupaten lain di Indonesia.

Karena itu para pemilik usaha baik kios, warung makan, warung jajanan
dan sayuran yang menggunakan sebagian bahu jalan diminta untuk
membongkar sendiri bangunannya hingga batas waktu Kamis (8/6).

Rizal, salah satu pedagang yang diimbau untuk melakukan penertiban diri
mengaku tidak keberatan. Menurutnya memang wajar dan ia bersedia untuk
memundurkan warung tempat dagangannya dari bahu jalan.

"Iya, wajar. Bangunan kami akan mundur. Rencananya tanggal satu nanti
kami akan lakukan pembongkaran. Kan batasnya sampai tanggal delapan,"
tuturnya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat