visitaaponce.com

Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Selama 6 Bulan

Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Selama 6 Bulan
Petugas berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah pertambangan saat mengikuti kompetisi Kalimantan Fire Rescue Challenge.(ANTARA/AULIYA RAHMAN)

GUBERNUR Kalteng Sugianto Sabran akhirnya menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalteng.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/194/2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng Tahun 2023. Status Siaga Darurat akan berlaku selama 6 bulan sejak hingga 10 November.

"Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla tahun ini  lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal ini disebabkan kemungkinan kemarau pada 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya El Nino," kata Hal Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin ( 5/6).

Baca juga: DPR Minta Pemda se-Kalteng Lakukan Mitigasi Daerah Rawan Karhutla

Nuryakin mengatakan penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Kalteng juga berdasarkan pada status siaga darurat di 7 kabupaten dan kota se-Kalteng.

Sementara itu Plt Kepala Pelaksana Badan Penananggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng Ahmad Toyib mengungkapkan, berdasarkan data dari hotspot BRIN, di Kalteng periode Jan-Juni 2023, ada 970 hotspot (titik panas) yang tersebar pada 14 kabupaten dan kota.

"Untuk kejadian karhutla yang dilaporkan kabupaten dan kota sebanyak 161 kejadian, yang tersebar pada 11 kabupaten dan kota," paparnya.

Baca juga: Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Toyib juga menambahkan, prakiraan dari BMKG bahwa wilayah Kalteng akan memasuki musim kemarau pada Dasarian II Juni menjadi peringatan serius karena itu berpotensi menyebabkan karhutla. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat