Pusri Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman
![Pusri Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/087dfed896a5ddeca653f21e0767bc5f.jpg)
PT Pusri Palembang memastikan stok pupuk bersubsidi di kawasan Sumatra Selatan (Sumsel), Lampung, hingga Jawa Timur aman dan bisa dibeli petani di kios yang sudah ditetapkan pemerintah. Vice President Humas Rustam Effendi mengatakan hingga 12 Juni 2023, Pusri mencatat jumlah stok fisik pupuk untuk urea bersubsidi di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri yaitu sebesar 162.457.002 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebesar 15.529.840 ton.
"Kami sebagai produsen pupuk, memastikan bahwa stok di seluruh wilayah sudah tercukupi baik pada stok pupuk urea dan NPK. Sehingga petani tidak perlu khawatir kekurangan pupuk," terang Rustam, Rabu (14/6).
Ia menuturkan, dari stok pupuk yang tersedia, dapat memenuhi kebutuhan petani selama 3 minggu kedepan. Yakni urea yang melebihi 196% dan NPK yang melebihi 121% di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Pusri Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman Hingga Juli
"Stok yang tersedia ini juga kami sesuaikan dengan Peraturan yang ditetapkan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan produsen untuk menyediakan stok di Gudang Lini III mampu memenuhi kebutuhan selama 2 minggu kedepan," terang Rustam.
Sementara untuk realisasi penyaluran urea bersubsidi yaitu sebesar 688.508 ton dan 158.133 ton untuk NPK bersubsidi.
Baca juga: Petrokimia Gresik Bagikan Pengalaman Penanganan Gipsum di IFA Annual Conference 2023
Ia menjelaskan dalam menjalankan kegiatan pengadaan serta penyaluran pupuk bersubsidi, pusri selalu berpegang teguh pada prinsip 6 tepat. Keenam prinsip itu yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Prinsip ini berlaku pada semua tingkatan jalur distribusi sampai tingkat petani yaitu dari Lini I (gudang pabrik pusri), Lini II (gudang produsen di Pelabuhan atau Ibukota Provinsi), Lini III (Gudang produsen dan distributor di Kabupaten/Kota) hingga ke Lini IV (kios pengecer) sampai penyaluran ke petani dan atau kelompok tani.
"Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Kementan telah menetapkan sejumlah ketentuan. Diantaranya, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan memiliki alokasi pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), serta pada wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani," pungkasnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Aplikasi Digital Kunci Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Kementan Pastikan Distribusi Pupuk Tepat Sasaran
Taati Penugasan Pemerintah, Pupuk Kujang Siap Tingkatkan Produksi
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terus Sosialisasikan Permentan 1/2024
Muncul Penawaran Pupuk Subsidi Lewat Medsos di Sragen, Dinas Pertanian Sragen Yakin Penipuan
Bantu Petani Tingkatkan Produksi, Mentan Amran Salurkan Bantuan 200 Miliar di Jawa Timur
Pupuk Kujang akan Bangun Pabrik Baru
BUMN Pupuk Masuk Perusahaan Terbaik ASEAN
Berkat Inovasi, Pupuk Indonesia Catat Penghematan Rp1,3 Triliun
Petani di Sulsel Curhat ke Mentan tidak Pernah Dapat Pupuk
Mentan Andi Amran Sulaiman Bantu Langsung Korban Banjir dan Longsor di Kabupaten Agam
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap