visitaaponce.com

Kemenhub Ajak Pengusaha Penyeberangan Jadikan Keselamatan Nomor Satu

Kemenhub Ajak Pengusaha Penyeberangan Jadikan Keselamatan Nomor Satu
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiyatno memberikan keterangan dalam Rakernas Gapasdap(MI/ARDI TERISTI)

DIRJEN Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiyatno
mengingatkan faktor keselamatan sangat penting diperhatikan dalam
penyelenggaraan angkutan penyeberangan. Untuk itu, pengusaha di bidang ini harus memiliki komitmen yang sama.

Pernyataan itu disampaikan Hendro dalam Rakernas Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Rabu (12/7).

"Saya mengimbau kepada seluruh anggota Gapasdap, keselamatan pelayaran itu nomor satu. Rakernas ini dapat memberikan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan angkutan penyeberangan yang lebih baik dan naik kelas," tandasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan DPP Gapasdap, Bambang Haryo Soekartono  menyampaikan, keselamatan yang sudah diadopsi Gapasdap mengadopsi aturan Safety Of Life At Sea (Solas) yang mengacu pada International Maritime Organization (IMO).

"Grade kita saat ini rendah berada di kategori C, karena masih banyak kapal-kapal yang tidak masuk dalam regulasi IMO," tambahnya.

Dia mencontohkan, kapal-kapal rakyat yang tidak memiliki klasifikasi, sehingga berdampak pada nilai keselamatan. Untuk keselamatan penyeberangan kapal feri, nilai keselamatannya tinggi. Padahal negara lain, seperti Jepang, Kanada, dan Filipina tidak mengacu ke Solas.

Peran strategis


Pada kesempatan yang sama Ketua Gapasdap, Khoiri Soetomo menyatalam industri angkutan penyeberangan memiliki peran yang sangat besar dan strategis. Pasalnya, moda angkutan penyeberangan melayani masyarakat dalam bentuk kapasitas super massal dan standar  keamanan yang tinggi.

Pihaknya mencatat, industri jasa angkutan penyeberangan pada 2022
telah melayani sedikitnya 30 juta penumpang, 3,5 Juta sepeda motor, dan
11,2 Juta kendaraan roda 4 di seluruh Indonesia. Layanan digelar di 353
pelabuhan penyeberangan, dan menggunakan 435 kapal penyeberangan.

"Peran angkutan penyeberangan sangat vital. Jika terjadi
permasalahan di angkutan penyeberangan baik itu yang bersifat kecelakaan, kemacetan maupun terhentinya pelayanan maka dapat berdampak secara nasional. Ini mempengruhi politik dan ekonomi karena terhentinya kegiatan ekonomi di suatu daerah," tandasnya.

Khoiri mengakui industri jasa angkutan penyeberangan masih dibelit dengan persoalan kepengusahaan yang pelik dan komplek. Salah satunya terait permasalahan tata kelola pelayanan dan keselamatan angkutan sungai, danau dan penyeberangan. (N-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat