Berdamai dengan Pedagang, Pemkab Bandung Revitalisasi Pasar Banjaran
POLEMIK terkait revitalisasi Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berakhir dengan ditandatanganinya surat perjanjian perdamaian pada Rabu (19/7)
Sebelumnya, upaya pemerintah kabupaten merevitalisasi Pasar Banjaran sempat ditentang sejumlah pedagang. Bahkan, mereka membawa perkara itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Amar putusan PTUN telah dikeluarkan pada 13 Juli 2023. Isinya menolak gugatan yang diajukan oleh para pedagang terhadap Pemkab Bandung.
Setelah keluarnya putusan tersebut, Pemkab Bandung langsung melakukan gerakan revitalisasi Pasar Banjaran dengan pembongkaran. Namun para pedagang yang menolak menghadang petugas. Alhasil upaya tersebut tidak dilanjutkan.
Menghadapi hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak para pedagang yang menolak untuk duduk bersama dengan jajaran dinas terkait untuk mencari win win solution. Mereka juga berupaya membuat akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Untuk saat ini, Bupati Bandung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan kesepakatan dengan pedagang dan dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang telah ditandangani oleh pihak pedagang yang sebelumnya menolak pembenahan pasar. Kesepakatan disaksikan oleh Kapolresta Bandung Komisaris Besar Koesworo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian H Dicky Anugerah dan perwakilan pedagang.
“Alhamdulillah pada hari ini, setelah penyelenggaraan takbir akbar dalam rangka Muharam-an, saya berkunjung ke Pasar Banjaran dan bertemu dengan perwakilan pedagang,” ujar Bupati Dadang Supriatna.
Diskon kios
Sebelumnya, Bupati Bandung menyampaikan dua penawaran kepada para pedagang. Yang pertama memberikan kompensasi bagi mereka yang kiosnya pernah terbakar beberapa tahun lalu, dan yang kedua memberikan diskon 10% bagi pedagang eksisting.
Setelah melakukan musyawarah, diperoleh kesepakatan untuk pemberian pengurangan harga atau diskon sebesar 16% dari harga jual kios atau lapak.
“Semula kita memberi tawaran pemberian kompensasi dan diskon 10%, tetapi kalau pemberian kompensasi dilaksanakan masih akan ada polemik. Akhirnya disepakati tanpa ada kompensasi, tetapi pemberian diskon sebesar 16% dari harga yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Pemberian potongan harga atau diskon 16% tersebut berlaku bagi pedagang eksisting sebanyak 1.062 orang.
Menanggapi kesepakatan tersebut, salah satu pedagang yang hadir dan menandatangani surat perjanjian damai dengan Pemkab Bandung yakni Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) Banjaran, Eman Suherman, menyampaikan rasa bahagia dan berterima kasih atas kesepakatan yang diambil berdasarkan musyawarah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Bapak Bupati Bandung. Kami merasa bahagia dan tidak disangka-sangka, bahwa kami dapat menyetujui kesepakatan bersama dengan Bupati,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah dengan adanya surat perjanjian damai tersebut ia siap direlokasi dan revitalisasi Pasar Banjaran bisa segera dilakukan, ia menjawab siap menerima segala ketentuan.
Dengan adanya Perjanjian Damai antara Pemkab Bandung dan pedagang pasar yang diwaliki Eman Suherman, maka revitalisasi Pasar Banjaran bisa segera dilakukan. (N-2)
Terkini Lainnya
Tangani Sampah, Pemkab Bandung Rangkul Telkom University
Pemkab Bandung Tekan Inflasi, Buka Kios di Pasar Tradisional
Angka Kemiskinan di Kabupaten Bandung Terus Turun di Tiga Tahun Terakhir
Raffi Ahmad Dukung Dadang Supriatna Pimpin Kabupaten Bandung Lagi
PAN Kabupaten Bandung Bergabung dalam Koalisi Dukung Petahana Dadang Supriatna
Bupati Bandung Serahkan Uang Kadeudeuh Rp1,327 Miliar untuk Pegiat dan Pelatih Fornas VII
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap