visitaaponce.com

Viral Penggerebekan Narkoba Oleh Emak-Emak, Ini Penjelasan Polresta Jambi

Viral Penggerebekan Narkoba Oleh Emak-Emak, Ini Penjelasan Polresta Jambi
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi (kanan)(HO)

PASCAVIRALNYA video emak-emak yang melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi, Polresta Jambi angkat bicara.

Dalam keterangannya, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, pengerebekan yang dilakukan emak-emak tersebut terjadi beberapa saat setelah tim Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap enam orang dari sebuah tempat tidak jauh dari rumah yang digerebek warga tersebut.

"Pada Sabtu (22/7), Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu menangkap enam laki-laki dari sebuah rumah yang berjarak 400 meter dari rumah yang digerebek emak-emak yang videonya viral," ungkap Kapolresta Jambi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi yang didampingi Wakapolresta Jambi AKB Rully Andi Yunianto dan Kasat Narkoba Polresta Jambi Komisaris Niko Darutama, Senin (24/7).

Dikatakan Kapolresta, saat ditangkap, keenam orang tersebut akan melakukan pesta narkoba. "Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong," lanjutnya.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian membawa keenam tersangka ke Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berselang 30 menit setelah polisis melakukan penangkapan, terjadi penggerebekan yangt dilakukan emak-emak di sebuah tempat yang berjarak 400 meter dari lokasi penangkapan oleh polisi.

Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Eko Wahyudi memberikan apresiasi. "Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba," lanjut Kapolresta Jambi.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian. "Kita memastikan identitas pelapor pasti kami lindungi," pungkasnya.

Lebih jauh, Kapolresta mengatakan saat ini barang bukti berupa uang sekira Rp25 juta serta alat isap sabu yang didapat emak-emak dari lokasi tempat yang digerebek telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi. "Nantinya akan kita lakukan pengecekan apakah ini uang tersebut hasil transaksi narkotika atau tidak," jelas Kapolresta. (RO/R-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat