Polres Pasaman Barat Grebek Tambang Emas Ilegal
![Polres Pasaman Barat Grebek Tambang Emas Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/0aefaca68318945fa5bfb8903cb7f475.jpg)
JAJARAN Polres Pasaman Barat dan Polda Sumatra Barat, mengrebek lokasi penambangan emas illegal di Jorong Lubuk Baka, Nagari Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh. Menurut Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution ketiga orang pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Jajaran Polres Pasaman Barat dan Polda Sumatra Barat menemukan aktivitas pernambangan emas tanpa izin (Peti) di sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (30/7) sore.
Dari lokasi, petugas membawa tiga orang tersangka, masing-masing Andi, asal Sarolangun Jambi sebagai operator, Ansori asal Lampung berperan sebagai anak box dan Nendi asal Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Sumbar juga berperan sebagai anak box.
Baca juga: Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Balapan Liar di Pasaman Barat
Selain ketiga pelaku, Polisi membawa barang bukti lainnya, seperti dulang emas, karpet penyaring emas, timbangan digital, serta satu unit alat berat jenis excavator merek hitachi.
Chairul mengatakan, selain tiga pelaku di lapangan, pihaknya masih mengejar pemilik alat dan pemodal berinisial J dan seorang koordinator lapangan berinisial A.
Baca juga: Dua Hari Berlalu, 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas Belum Berhasil Dievakuasi
Selain itu, Polres Pasaman Barat juga akan menyelidiki terkait penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM). Informasi dari masyarakat, aktivitas penambangan illegal di Jorong Lubuk Baka, Nagari Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, sudah lama.
Para tersangka dikenakan pasal 158 jo pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara dan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp10 miliar. (MGN/Z-6)
Terkini Lainnya
Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp3.000 Menjadi Rp1,365 Juta per gram
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp5.000 Menjadi Rp1,368 Juta per gram
Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp2.000 Menjadi Rp1,363 Juta per gram
Sabtu (29/6), Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,365 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp10.000 Menjadi Rp1,360 Juta per gram
Edukasi tentang Pentingnya Investasi Emas terus Dilakukan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara
Gerakan Pangan Murah Digelar di Padang Panjang
Banjir Rusak 430 Hektare Lahan Sawah di Pasaman Barat
Banjir Landa Pasaman Barat, Warga Dievakuasi
Pemprov DKI Kirim Bantuan untuk Korban Gempa di Pasaman Barat
Armada Kemanusiaan ACT Siap Beri Bantuan Korban Gempa Pasaman Barat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap