visitaaponce.com

Libatkan Penyuluh Informasi, Kominfo Ajak Masyarakat Waspadai Pinjol dan TPPO

Libatkan Penyuluh Informasi, Kominfo Ajak Masyarakat Waspadai Pinjol dan TPPO
Bimtek PIP Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah untuk Diseminasi Informasi(dok: Kemenkominfo)

Pemerintah selalu berupaya memberikan literasi dan informasi kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (daerah tertinggal, terdepan, dan terluar). Salah satunya, lewat bantuan mitra strategis Penyuluh Informasi Publik (PIP) yang terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan penyuluhan.

Untuk itu, meningkatkan wawasan para penuh ini dengan informasi yang komprehensif tentang berbagai program pemerintah dan isu strategis, perlu terus diadakan pelatihan. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis bertema “Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah untuk Diseminasi Informasi Publik.” yang diselenggarakan di Riau, Selasa (22/8)

Melalui kegiatan ini, para penyuluh informasi publik diajak mengetahui lebih dalam perihal literasi investasi keuangan dan tips mewaspadai praktik perdagangan orang.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Hasyim Gautama, dalam keynote speech-nya menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan PIP yang merupakan salah satu ujung tombak pelaksanaan komunikasi publik di wilayah yang relatif sulit untuk dijangkau secara rutin dan berkesinambungan. Ia berharap, mereka dapat semakin meningkatkan literasi masyarakat terkait isu-isu yang menjadi perhatian pemerintah.

“Rekan-rekan PIP merupakan Key Opinion Leader di wilayahnya masing-masing. Saya yakin Bapak dan Ibu adalah panutan dan menjadi referensi di masyarakat. Harapannya, dengan aktivitas penyuluhan yang PIP lakukan dapat menekan angka korban Tindak Pidana Perdgangan Orang (TPPO) dan korban penipuan investasi illegal. Sebisa mungkin mencegah terjadinya kasus seperti itu dengan memberikan literasi kepada masyarakat,” ujar Hasyim, seperti tertera dalam keterangan resmi dari Kemenkominfo, Kamis (24/8)

Bimbingan teknis yang digelar oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kemenkominfo menghadirkan dua narasumber yang mumpuni yakni Perencana Ahli Madya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tria Rosalina Budi Rahayu dan Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau, Mochamad Taufiq.

 “Kuncinya, untuk kita dapat mengantisipasi dan memagari diri kita untuk tidak terjebak investasi ilegal adalah lewat 2L yakni legal dan logis, cek legalitasnya dengan datang langsung ke kantor OJK atau kontak hotline 157. Lalu logisnya, cek penawaran imbal hasilnya apakah masuk akal,” ujar Taufiq.

Tidak hanya untuk menghindarkan masyarakat dari investasi ilegal atau bodong, literasi keuangan juga diperlukan supaya tidak mudah terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Taufiq menjelaskan bahwa salah satu alasan masyarakat menggunakan pinjol ilegal adalah kurangnya kemampuan manajemen keuangan.

“Berdasarkan survei OJK kepada 3500 responden, masyarakat bisa terjerat pinjol dan terpaksa menggunakan fasilitas pinjol ilegal karena untuk membayar hutang lain. Hal itu karena mereka belum bisa mengelola keuangan dengan baik, bahkan responden juga menjawab untuk memenuhi gaya hidup.”

Selain menjelaskan soal literasi keuangan, pada kesempatan kali ini dihadirkan pula narasumber yang membahas tentang pentingnya mewaspadai TPPO. Tria Rosalina Budi Rahayu menyampaikan bahwa tindak pidana ini bisa terjadi di mana saja termasuk di Indonesia, yang menjadi pengirim atau sumber dari terjadinya TPPO. (M-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat