visitaaponce.com

Tangkap Pelaku TPPO Rohingnya, Polresta Banda Aceh Rilis Bukti Penyerahan Uang

Tangkap Pelaku TPPO Rohingnya, Polresta Banda Aceh Rilis Bukti Penyerahan Uang 
Polisi merilis barang bukti video transaksi penyerahan uang TPPO pengungsi Rohingya, Senin (18/12).(MGN)

POLRESTA Banda Aceh merilis barang bukti video transaksi penyerahan uang terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pengungsi Rohingya.

Dalam video yang berdurasi 6 detik tersebut tampak sejumlah tumpukan uang yang berada diatas sebuah meja dan terlihat beberapa orang laki-laki yang sedang berbicara, yang diduga kuat sebagai agen penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Polisi menyebutkan video tersebut merupakan bukti transaksi penyerahan uang terkait penyelundupan pengungsi Rohingya dari Myanmar ke Indonesia, yang diperoleh dari HP tersangka.

Baca juga : Temui UNHCR, Ini Sikap Indonesia soal Pengungsi Rohingya

Dari pemeriksaan tersangka dan saksi diketahui, setiap pengungsi yang hendak berangkat ke Indonesia diwajibkan membayar 100 hingga 120 ribu taka atau Rp14 juta hingga Rp 16 juta.

Uang yang berhasil dikumpulkan dari pengungsi Rohingya tersebut kemudian digunakan untuk membeli kapal seharga 2 juta Taka atau sekitar Rp 280 juta dan akomodasi lainnya selama perjalanan. Sedangkan sisa keuntungannya akan dibagi kepada agen penyelundup. (MGN/Z-4)
 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat