visitaaponce.com

Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO

Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO
Aktivis buruh migran, Corvandus Sakeng.(MI/Alexander P. Taum)

ISU tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran. Ini melalui regulasi yang memudahkan penindakan hukum serta proses penyadaran warga untuk bermigrasi aman hingga penguatan ekonomi pascamerantau pun terus digeber. 

Kehadiran pos pelayanan imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), diharapkan semakin memperkuat komitmen migrasi aman sekaligus turut mencegah TPPO. Hal tersebut disampaikan aktivis buruh migran, Korvandus Sakeng, kepada Media Indonesia, Selasa (4/6/2024).

Ia menuturkan, sejak 2014, pihaknya bersama Yayasan Kesehatan Untuk Semua (YKS) menjalankan program advokasi migrasi aman, baik kepada calon buruh migran maupun eks buruh migran asal Lembata. "Kita mengadvokasi agar buruh migran kita terlindungi, baik secara hukum maupun penguatan ekonomi setelah kembali ke kampung halaman," ungkap Corvandus.

Baca juga : Satgas TPPO Polres Lembata belum Tindak Tegas Dugaan TPPO

Pembukaan Pos Pelayanan imigrasi di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang. "Kami mengapresiasi upaya pihak Imigrasi kelas II TPI Maumere yang mulai membuka pelayanan dokumen keimigrasian di Kota Lewoleba. Pendekatan pelayanan seperti ini sangat membantu warga Lembata yang ingin mengurus paspor maupun visa ke luar negeri." 

Menurut Corvandus, sejak 2014, YKS bekerja mengadvokasi warga Lembata untuk menjadi pekerja migran legal. Namun kala itu, dorongan YKS terkendala lokus pengurusan dokumen perjalanan yang relatif jauh yakni di Maumere, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.

"Sejak 2014 capaian advokasi YLS antara lain Perda Nomor 20 Tahun 2015, Perbup Nomor 3 Tahun 2017, 11 pusat pelayanan terpadu desa peduli buruh migran (PPT Desbumi), 11 peraturan desa (Perdes) di 11 desa di wilayah Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, dan Lebatukan. YKS bekerja sama dengan Migrant Care Jakarta yang didukung inklusi. Semua dilakukan agar pahlawan devisa kita ini terlindungi secara holistik," ungkap Corvandus Sakeng. 

Menurut catatan YKS, animo warga Lembata bermigrasi ke luar negeri untuk bekerja secara resmi cukup tinggi. "Hampir setiap bulan, sekitar 40-an warga mengurus paspor. Namun mereka masih mengeluh pelayanan dokumen seperti paspor, belum rutin dilakukan. Mestinya pihak Imigrasi Maumere segera membuka pelayanan secara reguler di Lembata," pungkas Corvandus. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat