visitaaponce.com

MPW PP Babel Gelar FGD, Pertanyakan Ekonomi Babel yang Semakin Lesu

MPW PP Babel Gelar FGD, Pertanyakan Ekonomi Babel yang Semakin Lesu 
Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Bangka Belitung menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan buka bersama. (Dok)

Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Bangka Belitung menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan buka bersama. 

Disksusi tersebut bertajuk 'Rakyat Tak Menentu, Ekonomi Babel Lesu, Siapa Yang Bertanggung jawab' FGD dihadiri Ormas, LSM, hingga rekan - rekan Media se Bangka Belitung, di Markas MPW Pemuda Pancasila Babel. 

Adapun yang hadir menjadi narasumber yakni, Syahril CEO Babel Pos, Ketua HNSI Babel Elly Rebuin, Tekhnokrap Prof. Saparudin serta stafsus dir PT Timah Tbk Ali Samsuri dan Teddy M Pengamat Pertambangan.

Baca juga : Bos-bosnya Dipenjara, Tambang Timah Ilegal di Babel Masih Marak

Doni Golput selaku moderator membuka diskusi dengan tema angka Rp271 triliun yang merupakan total kerugian negara oleh tambang yang sudah dihitung oleh ahli.

Terkait angka, kata Syahril ini bukan angka yang dikorupsi, tapi adalah angka atau total kerugian negara atas kerusakan yang dilakukan oleh tambang. 

Sedangkan Elly Rebuin menyampaikan masyarakat Bangka Belitung dibikin gaduh oleh kejaksaan, karena membuat gaduh tanpa ada solusi. 

Baca juga : Polri Dukung Penegakan Hukum Penambangan Liar di Lahan Konsesi PT Timah

“Masyarakat Babel jadi dampak atas apa yang dilakukan, meskipun hal ini baik tapi setidaknya ada solusi yang bisa membuat masyarakat tetap aman dan sejahtera," ucapnya.

Bahkan, kata Elly, ada masyarakat yang datang kerumah menanyakan perihal dapur keluarga yang memang mempengaruhi hasil atau pendapatan. "Banyak warga yang sudah datang ke rumah, semua curhat sama, yakni drastis tidak ada pendapatan untuk memenuhi kebutuhan di rumahnya," tegasnya.

Doni menyampaikan ada beberapa poin hasil diskusi bersama tersebut. Salah satunya soal Rp271 triliun yang merupakan bukan uang tunai melainkan dampak asumsi kerusakan lingkungan Bertahun-tahun.

Lalu, Doni menuturkan Kejaksaan menimbulkan keresahan dan menyesatkan publik terkait nominal angka fantastis itu.

“Masyarakat Babel harus menanggung dampak ekonomi, karena hilang pekerjaan dan dilarang menambang,” ucapnya. 

“Kejaksaan telah memperburuk citra Babel dengan menggoreng terus masalah timah dengan menggiring opini di media dan berbagai platform sosial media,” tandas Doni.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat