visitaaponce.com

KPU Bengkulu Rekrut 3.945 PPS dan 645 PPK untuk Pilkada 2024

KPU Bengkulu Rekrut 3.945 PPS dan 645 PPK untuk Pilkada 2024
Ilustrasi.(ANTARA/ARDIANSYAH)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan merekrut sebanyak 3.945 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) 645 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

"Perekrutan PPS dan PPK atau badan ad-hoc disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara dan kecamatan di Bengkulu, sama seperti pada pelaksanaan pada Pemilu lalu," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso di Bengkulu pada Kamis (2/5).

Pendaftaran PPK, lanjut dia, telah dibuka sejak 23 April 2024 dan ditutup pada 29 April 2024 dan PPK yang terpilih akan bertugas selama delapan bulan.

Baca juga : KPU Banyumas Mulai Buka Pendaftaran PPS untuk Pilkada

Syarat pendaftaran PPK termasuk warga negara Indonesia, minimal berusia 17 tahun, bukan anggota partai politik dalam lima tahun terakhir, berdomisili di wilayah kerja PPK, jasmani dan rohani sehat, bebas dari penyalahgunaan narkoba, memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Target pendaftar PPK adalah dua kali jumlah kebutuhan, dengan 10-15 orang pendaftar di setiap kecamatan.

Keterwakilan perempuan juga harus diperhatikan dalam proses rekrutmen untuk memastikan keberagaman dalam panitia pemungutan suara. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat