visitaaponce.com

2 KPPS dan 1 PPS di NTT Meninggal

2 KPPS dan 1 PPS di NTT Meninggal
2 KPPS dan 1 PPS di NTT meninggal dunia pascapelaksanaan Pemilu 2024.(MI/Palce Amalo)

DUA anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal pascapemunggutan suara Pemilu 2024.

Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan ahli waris salah satu ketua KPPS yang meninggal telah menerima santuan dan biaya pemakaman, sedangkan santunan untuk ahli waris lainnya sedang dalam pross pencairan.

Tiga orang yang meninggal tersebut yakni Ketua KPPS TPS 07 Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka bernama Marselina Hoar. Ahli warisnya telah menerima santunan sebesar Rp36 juta dan biaya pemakanan Rp10 juta.

Baca juga : KPPS di Kota Kupang Mulai Hitung Suara Pemilu 2024

Kemudian anggota KPPS di TPS 003, Desa Bauho, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu bernama Antonio Silva Maia, 55, serta  Sekretaris PPS Desa Langkuru,Kecamatan Pureman, Kabbupaten Alor bernama Luther Manetlang, 51.

"Santunan kematian untuk ahli waris dari anggota KPPS dan PPS sedang dalam proses administrasi," ujarnya, Selasa (20/2).

Sesuai Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Santunan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan 2024 sebesar Rp36 juta untuk yang meninggal dan biaya pemakaman Rp10 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8,5 juta. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat