Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang
![Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/76a4ae88ec4e603d5f5be1857567f269.jpg)
POLISI menangkap YU, 28, pengedar narkoba dengan modus tempel pada benda atau tempat tertentu yang telah ditentukan sekitar Serang, Provinsi Banten, Kamis (16/5).
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Sasongko mengatakan penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima.
“Berbekal dari informasi tersebut, tim kami melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Baca juga : Polisi Periksa Zul Zivilia terkait Bandar Narkoba Fredy Pratama
YU adalah orang suruhan SO, buronan polisi yang juga merupakan pengedar sabu.
Tersangka YU diperintahkan menyimpan sabu di lokasi yang ditentukan SO.
“Jadi peran tersangka YU ini sebagai orang yang dipercaya menyimpan paket sabu sesuai arahan dari SO (DPO). Narkoba yang telah dipesan akan ditempel di lokasi sesuai kesepakatan dengan pembeli," kata Candra.
Saat ditangkap di rumahnya di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, polisi tak menemukan barang bukti.
"Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada tubuh atau rumah tersangka. Namun, dari dalam memori ponsel ditemukan adanya petunjuk lokasi tempat tersangka menyimpan sabu,” katanya.
Dari petunjuk peta lokasi itulah, tersangka selanjutnya dibawa untuk menunjukkan lokasi-lokasi penyimpanan sabu yang telah ditempel pada sejumlah tempat.
“Dari 13 titik, petugas berhasil menyita sembilan paket sabu dari sembilan titik yang ada di sekitar kota Serang. Sedangkan empat paket sabu lainnya sudah ada yang mengambil,” katanya. (Ant/P-5)
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Uang Judi Online
Ada Bukti Baru yang Diserahkan Terpidana Kasus Vina Saat Gelar Perkara
Kompolnas: Atasan Lima Anggota Polda Jateng Lalai Dalam Pengawasan Barang Bukti
5 Anggota Curi Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Polri Tak Pernah Benahi Sistem
7 Remaja Ditangkap, Mau Tawuran dengan Senjata Tajam di Jakarta Barat
Tilep Barang Bukti, 5 Anggota Diresnarkoba Polda Jawa Tengah Ditangkap
Polri Akui Kerepotan Berantas Kampung Sarang Narkoba
Polda Metro Jaya Sita 30 Kilogram Ganja dan Tahan Badar Narkoba di Kampung Bahari
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Polri Ke Thailand Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
BNN Lakukan Koordinasi dengan Filipina Pulangkan Bandar Narkoba Johann Gregor
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap