visitaaponce.com

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang
ilustrasi : barang bukti narkoba(MI/M Taufan SP Bustan)

POLISI menangkap YU, 28, pengedar narkoba dengan modus tempel pada benda atau tempat tertentu yang telah ditentukan sekitar Serang, Provinsi Banten, Kamis (16/5).

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Sasongko mengatakan penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima.

“Berbekal dari informasi tersebut, tim kami melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga : Polisi Periksa Zul Zivilia terkait Bandar Narkoba Fredy Pratama

YU adalah orang suruhan SO, buronan polisi yang juga merupakan pengedar sabu.

Tersangka YU diperintahkan menyimpan sabu di lokasi yang ditentukan SO.

“Jadi peran tersangka YU ini sebagai orang yang dipercaya menyimpan paket sabu sesuai arahan dari SO (DPO). Narkoba yang telah dipesan akan ditempel di lokasi sesuai kesepakatan dengan pembeli," kata Candra.

Saat ditangkap di rumahnya di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, polisi tak menemukan barang bukti

"Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada tubuh atau rumah tersangka. Namun, dari dalam memori ponsel ditemukan adanya petunjuk lokasi tempat tersangka menyimpan sabu,” katanya.
 
Dari petunjuk peta lokasi itulah, tersangka selanjutnya dibawa untuk menunjukkan lokasi-lokasi penyimpanan sabu yang telah ditempel pada sejumlah tempat.
 
“Dari 13 titik, petugas berhasil menyita sembilan paket sabu dari sembilan titik yang ada di sekitar kota Serang. Sedangkan empat paket sabu lainnya sudah ada yang mengambil,” katanya. (Ant/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat