visitaaponce.com

6.000 Rumah di Lembata NTT tidak Layak Huni

6.000 Rumah di Lembata NTT tidak Layak Huni
ilustrasi.(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

SEKITAR 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni. Rumah dan sanitasi yang tidak layak ini menjadi faktor penyuplai angka kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.

Pemerintah setempat memaksimalkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) setiap tahun guna mengurangi kesenjangan di sektor pemukiman tersebut. Adapun BSPS berasal dari Pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Simon Emi Langoday, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Lembata di Lewoleba, Selasa (18/6).

Baca juga : Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO

Langoday mengatakan, pada 2024, Lembata mendapat 60 unit bantuan rumah layak huni. Sayangnya, usulan bantuan perumahan layak huni kepada Pemerintah pusat itu hanya mengandalkan proposal, sehingga menjadi komoditas politik.

"Seluruh usulan pembangunan perumahan melalui program BSPS kita perioritaskan kepada yang benar-benar darurat dan memang pantas untuk dibantu. Memang kita masih mengandalkan lobi-lobi melalui proposal," ungkap Langoday.

Menurutnya, usulan perbangunan atau renovasi perumahan di Kabupaten Lembata, seharusnya diusulkan dalam bentuk Perda agar pemerintah pusat dapat rutin mengalokasikan bantun setiap tahun anggaran.

Baca juga : Tergerak Nilai Pancasila, Konstan Lembata Didirikan

Dalam kaitan usulan kepada Pemerintah pusat melalui skema Perda, setahun silam, pihak Dinas perumahan rakyat, telah menghasilkan dokumen Rencana Pengembangan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

"Dalam RP3KP, sudah terindentifikasi rumah tidak layak huni. Data baku kita, sudah ada. Sekarang masih bentuk dokumen, belum perda. Akibatnya, tidak bisa dapat banyak rumah. Sekarang usulan bantuan perumahan melalui proposal dan lobi," ungkap Simon Langoday.

Simeon Emi Langoday kepada Media Indonesia, Jum'at (14/6), menjelaskan, dari total 36 ribu kepala keluarga pemilik rumah, masih ada sekitar 6.000 rumah kategori tidak layak huni, terlihat dari atap, lantai, dinding yang tidak memenuhi syarat kelayakan. (P-5).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat