visitaaponce.com

Pemkab Aceh Tengah Tindak Tegas Pedagang Bakso Mengandung Babi

Pemkab Aceh Tengah Tindak Tegas Pedagang Bakso Mengandung Babi
.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

PELAKSANA Tugas (Plt) Bupati Aceh Tengah Alhudri menyatakan akan menindak tegas para pihak yang diduga memperdagangkan bakso yang mengandung daging babi di wilayahnya.

"Kita akan tindak tegas para pelaku yang melaksanakan usaha tersebut dan untuk langkah pertama kita sudah menghentikan sementara operasional usaha penggilingan yang terindikasi menjual bakso mengandung daging babi," kata Alhudri di Takengon, Rabu (1/2).

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon setelah melakukan pengujian surveilans (monitoring) cemaran mikroba pada 29 November-2 Desember 2016.

Hasil pengujian Balai tersebut terungkap ada usaha penggilingan bakso yang positif BBCPCR atau Spesies Babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional.

Menurut dia, sebagai daerah berpenduduk mayoritas muslim, Aceh Tengah maupun Aceh umumnya, seharusnya pedagang atau pihak terkait menyadari wajibnya memperdagangkan produk halal.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan usaha penggilingan dan warung bakso untuk mengetahui lebih lanjut indikasi kandungan daging babi atau bahan baku terlarang lainnya.

"Kami berharap masyarakat tidak resah, Pemerintah Daerah dengan Polres Aceh Tengah akan menindak tegas pelaku dan melakukan pemeriksaan setiap usaha bakso yang ada," kata Alhudri.

Sementara itu, pengusaha bakso 'Cap Bunga Bawar', H Sukarwi Azis menegaskan dirinya tidak pernah menggunakan daging Spesies Babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional seperti yang dituduhkan Balai Veteriner Medan.

"Saya merasa tidak pernah didatangi petugas Balai Veteriner Medan untuk memeriksa daging kami, tapi tiba-tiba sudah ada laporan seperti itu. Ini ada upaya memfitnah saya," ujar dia.

Ia mengakui untuk bahan baku daging sapi ia beli di salah satu perusahaan resmi di Medan dan juga ada bahan baku dibeli di Takengon. Ia menduga ini ada kaitannya dengan persaingan bisnis, karena usahanya terus maju pesat, sehingga ada yang iri hati.

"Saya sebagai muslim sejati tidak mungkin mau menggunakan daging babi. Kalau saya gunakan daging babi, maka rumah saya sudah najis semua dan tidak ada gunakan saya mengerjakan salat selama ini. Saya tidak mau rugi akhirat saya," tegas dia.

Masalah ini, kata Sukarwi, sudah dilaporkan ke perusahaan pengadaan daging sapi di Medan, dan perusahaan itu akan menuntut pihak yang telah mencemarkan nama perusahaan.

Ia juga berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas beredarnya surat dari Balai Veteriner Medan. (OL-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat